Minggu, 12 April 2009

Alat-alat Keselamatan diatas kapal




BAB I
PENDAHULUAN

1.1  PENEGASAN ARTI  JUDUL
1.1.1        Peranan : adalah proses, cara, perbuatan menerapkan  (Anton M. Moeliono, 1997:281).
1.1.2        Alat Keselamatan : alat penolong yang dibuktikan dengan sertifikat
setelah dilakukan pemeriksaan dan pengujian (Undang-Undang Nomor 17 Tahun  2008:4).
1.1.3        MV. Fortune : adalah salah satu armada kapal yang dimiliki oleh PT. SALAM PACIFIC INDONESIA LINES.
1.1.4        Milik : adalah kepunyaan, hak (Anton M. Moeliono, 1997:23).
1.1.5        PT. SALAM PACIFIC INDONESIA LINES : Perusahaan pelayaran yang melayani jasa angkutan laut dibidang pengangkutan barang (Data PT. SPIL 07).
Dari penegasan arti judul di atas maka dapat dijabarkan bahwa peranan alat keselamatan yang ada di kapal MV. Fortune milik PT. SALAM PACIFIC INDONESIA LINES sangat penting dalam melayani jasa angkutan laut khususnya untuk keselamatan awak kapal.

1.2              ALASAN PEMILIHAN JUDUL
1.3                       Alasan dari segi ilmiah
Laporan ini disusun untuk memberikan ilmu yang berkaitan dengan keselamatan serta pemikiran bagi pembangunan ilmu pengetahuan terutama mengenai persyaratan dan penggunaan alat-alat keselamatan di atas kapal dalam mendukung proses pelayaran dan membandingkan teori-teori yang penyusun peroleh selama di bangku kuliah dengan kenyataan yang sebenarnya.
2.3                       Alasan dari segi praktek
            Alat keselamatan di dunia pelayaran yang digunakan pada saat latihan praktek kurang diperhatikan hal ini terbukti dari banyaknya kecelakaan yang telah menelan korban dan harta benda yang terjadi pada akhir-akhir ini. Sebagai contoh kejadian KM. Pemudi milik PT. SPIL sendiri, dan Kapal Rimba III. Kecelakaan itu selalu disebabkan cuaca dan kesalahan manusia juga karena kurang diperhatikannya alat keselamatan yang ada di atas kapal tersebut apabila alat itu tersedia dan ada pada tempatnya dan berfungsi sesuai fungsinya, maka korban dapat diminimalisir sekecil mungkin.

1.3  LATAR BELAKANG MASALAH
           Majunya dunia ekonomi dan dibukanya kebutuhan pasar global manusia dewasa ini, maka semakin banyak masyarakat membutuhkan angkutan transportasi murah serta efektif dan pengusaha maupun perusahaan yang membutuhkan jasa pengangkutan laut maka semakin banyak pula perusahaan menambah armadanya guna memenuhi permintaan pasar yang semakin banyak.
Namun masih banyak perusahaan menambah armadanya tapi tidak memperhatikan tentang alat keselamatan diatas kapal, dimana perusahaan menginginkan bagaimana kapal tersebut dapat beroperasi dan menghasilkan keuntungan tanpa memperhatikan keselamatan para awak kapal yang ada di kapal tersebut.
Hal ini sudah diatur tentang alat-alat keselamatan dalam SOLAS (Safety of Life at Sea) yang seharusnya diaplikasikan pada semua kapal-kapal, merinci alat-alat penolong berdasarkan jenis, perlengkapannya, spesifikasi konstruksi, metode-metode penetapan kapasitasnya dan ketentuan-ketentuan untuk memelihara dan tersedianya juga perincian prosedur - prosedur darurat dan latihan-latihan rutin (Sammy Rosadhi, 2002:13).
Apabila alat keselamatan diatas kapal tidak dilengkapi maka ketika terjadi sesuatu keadaan darurat yang tidak diinginkan seperti kapal bocor, tenggelam, kebakaran maka alat yang akan digunakan tidak ada dan hal ini berakibat sangat fatal bagi keselamatan jiwa manusia yang berada di atas kapal tersebut. Dari uraian di atas maka penyusun tertarik untuk mengambil topik tentang alat keselamatan pada MV. Fortune  dimana tempat penyusun melakukan praktek kerja laut.

1.4           RUMUSAN MASALAH
 Dengan melihat latar belakang masalah tersebut diatas, maka penyusun dapat merumuskan masalah sebagai berikut :
Bagaimana peranan alat keselamatan pada MV. Fortune milik PT. Salam Pacific Indonesia Lines?


1.5        TUJUAN PENYUSUNAN LAPORAN
1.5.1        Tujuan Akademik
            Sebagai tugas akhir perkuliahan dan salah satu persyaratan kelulusan dalam menyelesaikan jenjang Diploma III Jurusan Nautika Akademi Maritim Yogyakarta.
1.5.2        Tujuan Ilmiah
Untuk memadukan ilmu pengetahuan yang didapat di bangku kuliah dengan penerapannya di dunia kerja yang sebenarnya, terutama tentang alat-alat keselamatan di atas kapal yang diatur di dalam SOLAS (International Convention for the Safety of Life at Sea).
1.5.3        Tujuan Umum
Sebagai suatu sarana berlatih untuk taruna, agar dapat dijadikan pengalaman saat taruna turun di lapangan kerja nantinya.

1.6       MANFAAT PENYUSUNAN LAPORAN
            Sebagai taruna yang akan menyelesaikan studinya di Akademi Maritim Yogyakarta maka taruna diharuskan membuat laporan praktek kerja sebagai pertanggung jawaban dalam penerapan ilmu pengetahuan yang taruna peroleh di bangku kuliah. Adapun manfaat penyusunan laporan ini adalah sebagai berikut:
1.6.1    Bagi Penyusun
            Untuk menambah ilmu pengetahuan dan wawasan dalam dunia perkapalan, khususnya alat keselamatan serta sebagai langkah awal sebelum menempuh dunia kerja secara langsung.

1.6.2    Bagi Akademik
            Memberikan pengetahuan dan informasi-informasi yang bermanfaat bagi taruna-taruni Akademi Maritim Yogyakarta khususnya tentang betapa pentingnya keselamatan dalam mendukung operasi suatu kapal dalam pelayaran.
1.6.3    Bagi Pembangunan
            Membentuk perwira/mualim kapal yang handal dan sanggup memenuhi segala peraturan yang ditetapkan oleh dunia kemaritiman internasional.

1.7    TINJAUAN TEORITIS
            Alat – alat keselamatan yang diatur dalam SOLAS ( International Convention for the Safety of Life at Sea) seharusnya diaplikasikan pada semua kapal, dengan ketentuan – ketentuan untuk mengoperasikannya sesuai dengan prosedur ( Sammy Rosadhi, 2002:13) dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2002 Bab VI tentang keselamatan kapal yang tertera jelas menuliskan bahwa setiap kapal berbendera Indonesia dan kapal asing yang beroperasi di perairan Indonesia harus memenuhi persyaratan keselamatan kapal.
            Dengan semakin banyaknya armada kapal di setiap perusahaan pelayaran maka setiap kapal tersebut haruslah dilengkapi dengan alat keselamatan yang diperuntukkan bagi crew kapal tersebut dan harus betul-betul memenuhi fungsinya sebagai alat keselamatan.


1.7.1        Alat Keselamatan
            Menurut Pieter Batti (2000:38), pengaturan pengadaan dan penggunaan alat-alat keselamatan yang diperuntukkan sesuai SOLAS Convention (International Convention for the Safety of Life at Sea) dibahas dalam “Life Saving Appliances and Arrangement”.
1.7.1.1 Regulasi 4 mengatur pengadaan dan persetujuan yang diperlukan oleh pemerintah. Sebelum suatu alat keselamatan digunakan didalam kapal harus melalui pengujian terlebih dahulu atau alat tersebut sudah diuji oleh pemerintah berdasarkan metode yang ekuivalen dengan hasil yang memuaskan.
Bila alat-alat keselamatan belum diuji oleh pemerintah (flag state), pemakaiannya harus yakin bahwa alat-alat tersebut telah memenuhi persyaratan sesuai SOLAS.
Regulasi 5 mengatur permintaan pemerintah untuk melakukan pengujian alat-alat keselamatan yang akan diproduksi oleh manufaktur agar hasil produksinya memenuhi standar contoh (prototype) yang sudah diuji dan disetujui.
Alat – alat keselamatan yang harus ada dikapal meliputi :
1.7.1.2   Luput Maut/Personal Life Saving Appliances
Personal Life Saving Appliances atau luput mau terdiri dari :
a)         Sekoci penolong/Life Boat
b)         Pelampung penolong/Life Buoy
c)         Baju pelampung/Life Jacket
d)        Roket Pelempar Tali/Line Throwing Appliances
e)         Immersion Suit
f)          EEBD/Emergency Escape Breathing Device
1.7.1.3 Alat Pemadam Kebakaran/Fire Fighting Equipment
            Fire Fighting Equipment atau alat pemadam kebakaran di atas kapal terdiri dari :
a)   Tekanan Air/Water Pressurized type
b)  CO2 Portable
c)   Bubuk Kering/Dry Chemical Powder
d)   Busa/Chemical Foam Type
e)    Halon
1.7.1.4       Isyarat Visual/Pyrotechnis
                 Alat – alat keselamatan dengan isyarat visual/Pyrotechnis terdiri dari :
a)   Parachute Signal
b)   Red Hand Flare
c)   Smoke signal
1.7.1.5     Emergency Signal
               Emergency Signal diatas kapal terdiri dari :
a)   EPIRB/Emergency Position Indication Radio beacon
b)   SART/Search And Rescue Transponder
1.7.1.6  Komunikasi Darurat/Communication Emergency             
             Komunikasi Darurat/Communication Emergency diatas kapal terdiri dari :
a)  GMDSS/Global Maritime Distress Safety System
b)   Navigation Telex/NAVTEX
c)   Digital Selective Calling (DSC) distress alert
d)   Radio Frekuensi 2182 KHz
e)    Channel 16 VHF
1.7.2        Kesiapan Alat, Pemeliharaan dan Inspeksi
            Menurut Nirnama (1997:100) semua alat-alat keselamatan harus siap digunakan setiap saat, sebelum kapal meninggalkan pelabuhan dan selama pelayaran. Instruksi pemeliharaan alat-alat keselamatan di atas kapal harus dilaksanakan. Instruksi dimaksud harus mudah dimengerti dan dapat memberikan ilustrasi yang jelas diperlukan data-data seperti:
1.7.2.1 Check List yang digunakan untuk melakukan inspeksi
1.7.2.2  Petunjuk pemeliharaan dan perbaikan
1.7.2.3  Rencana pemeliharaan rutin.
1.7.2.4 Diagram sistem pelumasan dengan jenis minyak pelumas yang disarankan.
1.7.2.5 Daftar bagian yang perlu diganti
1.7.2.6 Daftar sumber mendapatkan suku cadang
1.7.2.7 Log book untuk mencatat hasil pemeriksaan dan pemeliharaan
            Suku cadang dan peralatan perbaikan harus disediakan terutama bagian alat yang cepat aus dan sering dipergunakan dan perlu diganti secara berkala.
1.7.3        Pemeriksaan Periodik Mingguan dan Bulanan
            Menurut Nirnama (Nirnama:1997) pemeriksaan dan pengujian yang harus dilakukan setiap minggu.
1.7.3.1 Pemeriksaan alat apung, sekoci penolong dan alat peluncur diperiksa untuk digunakan.
1.7.3.2 Semua mesin sekoci (Life Boats) harus dijalankan maju mundur selama 3 menit tanpa propeller masuk ke dalam air, dicoba berdasarkan petunjuk buku instruksi tersebut.
            Pemeriksaan alat-alat penolong keselamatan, termasuk perlengkapan sekoci, harus dilakukan setiap bulan dengan menggunakan “check list” yang sudah disiapkan, laporan hasil inspeksi harus dicatat dalam log book.
1.7.3.3 Pemeriksaan dilakukan secara berkala tidak lebih dari jangka waktu satu tahun, dan jika kondisinya kelihatan cukup baik dapat diperpanjang sampai 7 bulan.
1.7.3.4 Pemeliharaan hanya dapat dilakukan di tempat yang dianggap pemerintah kompeten untuk melaksanakannya.
            Semua pemeliharaan yang dilakukan harus mengikuti petunjuk dari pabrik yang membuat alat keselamatan tersebut. Perbaikan darurat dapat dilakukan di atas kapal tetapi perbaikan permanen harus dilakukan di tempat yang disetujui oleh pemerintah.
1.7.4    Latihan di Atas Kapal oleh Pelaksana (Seluruh Crew).
             Setiap bulan awak kapal diharuskan mengikuti latihan meninggalkan kapal dan latihan memadamkan kebakaran.
             Bagi kapal yang berlayar mengangkut penumpang dalam pelayarannya yang panjang atau pelayaran internasional, lebih dari 24 jam maka awak kapal (seluruh crew) yang bertugas menolong para penumpang sudah harus melaksanakan tugasnya. Mengajar penumpang menggunakn baju pelampung dan langkah-langkah yang diambil dalam keadaan darurat.
             Jika kapal penumpang berlayar jarak dekat maka crew yang berjaga di anjungan cukup memberikan informasi yang sudah ada dengan menggunakan public adhessor.
             Latihan sedapat mungkin menggambarkan situasi keadaan darurat yang sebennya dan setiap sekoci diawaki dengan awak yang ditugaskan, melakukan olah gerak dilaut lepas minimnal satu kali dalam tiga bulan.
             Khusus sekoci penolong (Rescue Boat), dianjurkan supaya latihan penggunaannya dilakukan setiap bulan.
             Latihan penggunaan dan pengenalan alat-alat penolong keselamatan yang dilakukan di atas kapal harus segera dilakukan oleh awak kapal yang baru naik dan paling lambat dua minggu setelah awak kapal tersebut naik kapal.
             Instruksi penggunaan alat-alat keselamatan harus diberikan bersamaan waktu dengan dilakukan latihan, dan semua instruksi dari peralatan tersebut harus dijelaskan kepada masing-masing awak kapal yang ditugaskan dalam waktu dua bulan, terutama mengenai alat-alat keselamatan.
1.7.4.1 Cara mengoperasikan dan menggunakan inflatable lift raft
1.7.4.2 Masalah hypothermia, pertolongan pertama yang dilakukan dan perlu
1.7.4.3 Instruksi khusus penggunaan alat-alat keselamatan dalam menghadapi cuaca buruk.
            Latihan penggunaan rakit penolong (life raft) di atas kapal, harus dilakukan setiap empat bulan bagi awak kapal yang dilengkapi dengan alat tersebut. Pelaksanaan latihan-latihan diatas harus dicatat dalam buku harian kapal (log book). Kalau sampai latihan-latihan yang dilakukan tidak memenuhi sesuai peraturan yang sudah ditetapkan, harus dijelaskan juga alasan-alasannya persyaratan dalam log book  tersebut mengapa latihan yang dilakukan tidak sesuai dengan peraturan yang ditetapkan di dalam SOLAS (Pitter Btti, 2000:45).

1.7     METODOLOGI
1.7.1            Data yang diperoleh
1.      Surat Laut Kapal
2.      Daftar Inventaris alat – alat keselamatan kapal
3.      Check list penyelenggaraan latihan rutin
4.      Muster List
5.      Dokument keselamatan
6.      ISM Code
7.      Lampiran Standard Manajemen Keselamatan
8.      Dokument lain yang relevan
            Untuk memperoleh data yang lengkap dan benar dalam upaya mendukung dan melengkapi data-data, teori serta analisa pada tugas akhir ini, maka digunakan beberapa metode pengumpulan dan melalui berbagai cara antara lain :
1.7.2            Metode pengumpulan data
            Pengumpulan data dilakukan untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam rangka mencapai tujuan penelitian. Tujuan yang diungkapkan dalam bentuk hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap pertanyaan penelitian. Metode pengumpulan data yang dilakukan penulis dengan cara :

1.8.2.1 Metode observasi (pengamatan)
            Metode observasi yaitu suatu metode pengumpulan data dengan cara mengadakan pengamatan dan mencatat secara sistematik gejala-gejala yang diselidiki (objek) (Cholid Narbuko dan Abu Achmadi, 2005:70).
1.8.2.2 Metode interview (wawancara)
            Metode interview yaitu suatu metode pengumpulan data yang diperlukan dengan cara bertanya langsung pada orang yang menguasai bidang yang akan diangkat sebagai bahan laporan, dalam hal ini penanya dapat mendengar, menyimak dan mencatat secara langsung dari nara sumber (Cholid Narbuko dan Abu Achmadi, 2005:83).
1.8.2.3 Metode dokumentasi
            Metode dokumenter yaitu mencari data mengenai hal-hal atau variable yang berupa catatan, buku, dokumen, dan lain sebagainya (Suharsimi Arikunto, 2010:274).
1.8.3    Cara menganalisa data
            Penulis melakukan analisa data dengan metode deskriptif, yaitu dengan melakukan pengamatan langsung, menggambarkan, mencatat hal-hal, objek, menceritakan sesuai dengan apa yang dilihat, sesuai dengan lapangan dan mendeskripsikannya (Cholid Narbuko dan Abu Achmadi, 2005:83).
.


BAB II


 
GAMBARAN UMUM

2.1         SEJARAH SINGKAT PERUSAHAAN
PT. Salam Pacific Indonesia adalah salah satu perusahaan
swasta yang berdiri sejak tahun 1984 dengan alasan tertentu yaitu sebagai perusahaan yang khusus melayani pengangkutan barang dengan ditunjang oleh puluhan armada kapal penumpang dan kapal cargo yang di
miliki oleh PT.
Salam Pacific Indonesia Lines.
Armada atau kapal yang dioperasikan oleh PT. Salam Pacific Indonesia Lines antara lain : MV. Fortune, MV. Oriental Ruby, MV. Kalimantan Leader, MV. Armada Segara, MV. Caraka Jaya Niaga III-26 , TB. Toyo, MV. Teluk Bintuni, MV. Bali Sanur, MV. Pratiwi Raya, dan lain-lain.
 PT. Salam Pacific Indonesia Lines merupakan perusahaan pelayaran yang bergerak dalam armada transportasi khususnya armada muatan kontainer dan curah yang mana perusahaan ini melayani pelayaran domestik bagi kontainer dan internasional untuk curah dan memberikan jasa pelayanan
yang cepat, efisien dan efektif. Sehubungan dengan permintaan barang
yang mempercayakan muatannya dimuat dengan kemasan container, PT. Salam Pacifi Indonesia Lines juga melayani jasa
charter  di sebagian armadanya.

13
 
   Dengan bertambah majunya dunia kemaritiman dan ketatnya persaingan perusahaan pelayaran maka PT. Salam Pacific Indonesia Lines makin berbenah


diri untuk menyesuaikan dengan tuntutan IMO (International Maritime Organization), melengkapi kapal dengan alat navigasi yang standard, alat penyelamat saat keadaan darurat dan sertifikat-sertifikat untuk kapalnya agar dalam pengoperasian tidak mendapatkan kesulitan dan hambatan yang mengganggu jalannya pelayaran baik selama berlayar, di dermaga atau pelabuhan sandar. Selain itu hal yang penting apabila kapal beroperasi luar negeri tidak perlu membutuhkan persiapan dan waktu yang lama.
Dengan persaingan dunia transportasi, PT. Salam Pacific Indonesia Lines berbenah diri dalam semua aspek pelayanan. Dari segi armada PT. Salam Pacific Indonesia Lines selalu mengacu semua kapalnya sesuai dengan standart keselamatan dan aturan-aturan yang berlaku. Dari segi keselamatan, kapal barang milik PT. Salam Pacific Indonesia Lines selalu diadakan audit tentang kelayakan dari alat keselamatan itu. Selain itu, pembenahan juga dilakukan dalam bidang Sumber Daya Manusia sehingga seluruh orang kapal maupun orang kantor telah memenuhi standart yang telah ditetapkan oleh PT. Salam Pacific Indonesia Lines baik dibidang pendidikan maupun dibidang ketrampilan karena itu merupakan tuntutan.

2.2    SEKILAS MV. FORTUNE
Kapal MV. Fortune adalah kapal kontainer yang dimiliki oleh PT. Salam Pacific Indonesia Lines dan berbendera Indonesia, kapal ini dibangun di China oleh Wenling Yongli Shipyard pada tahun 1995. Kapal ini mempunyai GT 2979 T, tenaga efektif  1765 HP , Dead Weight Tonage 6000 T dan kecepatan maximal 11 knots dan telah diperiksa oleh Surveyor  China Lloyd dan Biro Klasifikasi Indonesia.
MV. Fortune ini adalah salah satu armada yang diandalkan oleh PT. Salam Pacific Indonesia Lines yang berjenis kontainer, kapal ini sangat cocok untuk berlayar di perairan Indonesia dan sandar di pelabuhan terpencil di Indonesia selain daya tampung yang lumayan besar kecepatan kapal pun sangat optimal, sehingga sangat efektif dalam pendistribusian barang / pengangkutan penumpang dari tempat yang jauh, route kapal ini adalah Jakarta Samarinda, Surabaya - Sorong, Surabaya Bau - bau , Semarang – Kariangau Berau dan sebaliknya.
Dengan semakin banyaknya armada kapal di setiap perusahaan pelayaran maka kapal tersebut haruslah dilengkapi dengan alat keselamatan yang diperuntukkan bagi crew dan penumpang kapal tersebut dan harus betul – betul memenuhi fungsinya sebagai alat keselamatan.
Di MV. Fortune terdapat alat-alat keselamatan yang sangat mendukung bagi keselamatan seluruh crew kapal yang telah diperiksa, dirawat dan di uji sesuai permintaan dari pabrik pembuat dan telah memenuhi persyaratan Internasional SOLAS, 74.

2.3    LETAK PT. SALAM PACIFIC INDONESIA
Letak Geografis PT. Salam Pacific Indonesia Lines pada posisi 0652’ 00 LS / 11225’ 23 BT atau bertempat di Jl. Karet NO. 104 Surabaya, Telp. (031) 3533989, Fax (031) 3532793 Jatim.

2.4    STRUKTUR ORGANISASI PT. SALAM PACIFIC INDONESIA LINES
2.4.1   Struktur Organisasi
2.4.2     Tata Kerja Struktur Organisasi
2.4.2.1  Direktur Utama                                  : Pimpinan di atas para pemimpin perusahaan.
2.4.2.2  Direktur di bawah direktur utama     : Sebagai penanggung jawab sekaligus pengawas utama pelaksanaan di lapangan yang diberikan pimpinan.
2.4.2.3   DPA (Designated Person Ashore)    :  Deputi perusahaan yang bertanggung jawab dalam situasi dan keselamatan kapal
2.4.2.4   Port Captain                                      : Di bawah pimpinan DPA dalam melaksanakan tugas pengecekan di kapal
2.4.2.5   Senior Superintendent                      : Bertanggungjawab dalam kerusakan dan perbaikan yang ada dikapal.
2.4.2.6   Ship’s                        :  Semua kapal yang dimiliki perusahaan.
2.4.2.7 Personalia manager     : Pembantu general manager dalam rekriutmen pelaut dan bertanggung jawab terhadap direktur SDM & UMUM.
2.4.2.8 Operation/marketing   : Melaksanakan semua tugas sesuai perintah yang diberikan dalam pengoperasian harian perusahaan.
2.4.2.9  Finance/Accounting   : Melaksanakan semua tugas/perintah yang
diberikan dalam keuangan perusahaan yang bertanggung jawab terhadap direktur keuangan
.




2.4.3   Struktur Ogranisasi MV. Fortune


 





















Sumber : Data dari kapal MV. Fortune 2014
Gambar 2: Struktur Organisasi MV. Fortune
Di atas MV. Fortune terdapat 17 orang awak kapal tetap yaitu :
2.4.3.1  Nakhoda
2.4.3.2  Kepala Kamar Mesin
2.4.3.3  Perwira terdiri dari :
2.4.3.3.1     Perwira di bagian deck       : 3 orang
2.4.3.3.2     Perwira di bagian mesin     : 3 orang
2.4.3.4  Anak buah kapal terdiri dari   :
2.4.3.4.1  Bagian Deck                                    : Bosun dan Juru mudi (4 orang)
2.4.3.4.2  Bagian Mesin                       :  Oiler (3 orang)
2.4.3.5  Bagian Radio                          : Markonis (1 orang)
2.4.3.6  Bagian makanan                       : Koki (1 orang)
2.4.3.7  Identitas kapal / Ship’s Particular’s (lampiran 6)

2.5    Fasilitas-fasilitas yang Dimiliki
Sebagai perusahaan nasional yang mengoperasikan kapal container dan cargo, maka PT. Salam Pacific Indonesia Lines telah menyediakan fasilitas untuk public, crew kapal, keamanan barang dan kapal itu sendiri.
Adapun fasilitas yang dimiliki antara lain :
2.5.1   Fasilitas umum
Untuk mampu memberikan layanan dan kepuasan kepada masyarakat PT. Salam Pacific Indonesia Lines  telah menyediakan fasilitas umum dan juga untuk para crew kapal.

Adapun fasilitas umum yang dimiliki antara lain :
Ratusan kapal berjenis kontainer dan cargo, beberapa contoh yaitu : MV. Fortune, MV. Oriental Ruby, MV. Kalimantan Leader, MV. Armada Segara, MV. Caraka Jaya Niaga III-26 , TB. Toyo, MV. Teluk Bintuni, MV. Bali sanur, MV. Pratiwi Raya, MV. Luzon dan lain-lain.
2.5.2        Fasilitas Penunjang
            Beberapa fasilitas penunjang yang dimiliki PT. Salam Pacific Indonesia Lines agar tercapai keselamatan dan keamanan crew dan barang dilengkapi dengan :
2.5.2.1  Pengadaan pembaruan alat – alat keselamatan kapal bagi yang telah expire.
2.5.2.2  Menyediakan boat service untuk menjamin keselamatan crew dan orang yang ingin naik ke kapal .
2.5.2.3   Mendatangkan orang – orang yang ahli untuk melakukan pengecekan dan latihan rutin di kapal.
2.5.2.4  Menyiapkan anggota keamanan untuk menjaga kapal sewaktu berlabuh dan sandar.






BAB III
PEMBAHASAN

3.1              ALAT-ALAT KESELAMATAN MV. FORTUNE
Alat-alat keselamatan di MV. Fortune berdasarkan pengamatan selama taruna melaksanakan proyek laut di kapal tersebut antara lain :
3.1.1    Sekoci Penolong/Life Boat
Fungsi sekoci adalah sebagai alat penyelamat jika kapal dalam keadaan sangat berbahaya dan kapal tidak dapat lagi diselamatkan dan dalam hal ini Nakhoda memegang kekuasaan penuh dalam memerintahkan untuk meninggalkan kapal, dapat juga digunakan sebagai rescue boat  jika dalam terdesak.
MV. Fortune memiliki 2 sekoci penolong yang terdapat di main deck kanan dan kiri kapal yang bertipe semi parsial/terbuka, dengan kapasitas 15 orang dan ukuran 5.50 m x 0.89 m x 0.90 m. Fungsi utamanya digunakan untuk alat keselamatan dalam peran meninggalkan kapal jika kapal tidak dapat untuk dipertahankan lagi keadaannya. Sekoci penolong harus dilengkapi signal-signal keselamatan dan di dalamnya ada alat-alat untuk bertahan hidup selama berada dalam sekoci dan menunggu bantuan datang. .

21
 
                    Syarat-syarat sekoci penolong bermotor haruslah dilengkapi dengan motor tahanan tinggi dan setiap saat dihidupkan mesinnya siap pakai dalam keadaan apapun dilengkapi dengan bahan bakar untuk pelayaran selama dua puluh empat jam terus menerus dan air pendingin. Motor dan perlengkapannya harus dilengkapi dengan dinding penutup yang tahan api dan terjamin bahwa dalam keadaan cuaca buruk motor tetap dapat bekerja. Motor harus mampu melayani mesin mundur. Semua mesin sekoci harus dijalankan mundur selama tiga menit (3 menit) tanpa propeller masuk ke dalam air dicoba berdasarkan petunjuk instruksi mesin tersebut.
                    Kemampuan mesin bergerak maju di laut tenang dengan perlengkapan dan daya angkut orangnya untuk kapal penumpang,tanker,kapal pengolah ikan dan  pilgrim (pengangkut buruh) mempunyai kecepatan minimal 6 knots. Untuk kapal barang minimal 4 knots. Volume alat apung sekoci motor harus ditambahkan untuk daya apung mesin dan perlengkapannya.
 Pengoperasian penurunan sekoci di MV. Fortune selama taruna praktek di kapal tersebut pernah dilakukan penurunan sekoci sebanyak 10 kali yaitu dengan cara membuka semua lashingan, kemudian untuk menurunkan sekoci dengan menekan tombol down pada remote control yang disiapkan di motor penurun sekoci sampai sekoci turun ke laut.
Untuk menaikkan sekoci jika dalam kondisi latihan dapat tinggal megaitkan hook yang berhubungan langsung ke wire dan menekan tombol up pada remote control maka sekoci akan otomatis naik. (Lampiran 7)
Daftar inventaris sekoci 1 dan 2 (Lampiran 28).
3.1.2        Life Raft
Fungsi dari Life Raft adalah sebagai alat apung penolong (survival craft) dan diatur persyaratan sesuai SOLAS Reg. 38 dimana konstruksinya harus dapat bertahan terapung di laut dalam semua kondisi selama tidak kurang dan harus dapat menahan lompatan berkali-kali penumpang dari ketinggian 4,5 m. Rakit penolong ini harus dilengkapi dengan penutup (canopy) untuk melindungi penumpangnya dari cuaca panas dan dingin.
Untuk mengoperasikan Life Raft di MV. Fortune adalah dengan melepas segel pengunci pin dan wire pengikat Life Raft dan bila sudah lepas kemudian dapat diturunkan dengan cara diangkat lalu dilemparkan ke laut dan tali pengembang ditarik maka otomatis Life Raft akan membuka dan mengembang.
Tali yang ada di Life Raft yang mengikat ke kapal jangan dilepaskan supaya Life Raft tidak hanyut terbawa arus atau ombak. Panjang tali ini kurang lebih tiga puluh meter sesuai dengan aturan yang ada. Untuk menaikinya ketika sudah mencapai rakit maka dapat memegang tali penyelamat yang ada disekelilingny. Dibagian bawah yang terbuka ada tangga yang dapat digunakan naik dan masuk ke dalam rakit (Lampiran 8). Berikut daftar Life Raft di MV. Fortune :
Tabel 1. Life Raft
NO
NAMA
LOKASI
KETERANGAN
01
Life Raft no 1
Main Deck 2 STB
25 Person
02
Life Raft no 2
Main Deck 6 PS
25 Person
Sumber : Dokumen MV. Fortune 2014
3.1.3        Pelampung Penolong/Life Buoy
Fungsi dari life buoy adalah sebagai alat apung untuk menolong apabila ada manusia jatuh ke laut (person over board). Ditempatkan sedemikian rupa di kedua sisi kapal dan sepanjang sisi geladak terbuka dan paling kurang satu
buah ditempatkan di lokasi yang gampang terlihat diburitan kapal. Penempatan sedemikian rupa sehingga mu
dah untuk digunakan.
Untuk pengoperasian pelampung/Life buoy pada saat ingin digunakan pelampung dilempar sedekat mungkin ke orang yang jatuh itu dan perhatikan sampai orang tersebut dapat meraihnya dan memakainya, yaitu dengan cara pelampung dipegang kemudian dibalik atau memutar untuk selanjutnya melingkar ke badan di bawah ketiak. (Lampiran 9). Daftar Life Boat di MV. Fortune :
Tabel 2. Pelampung Penolong/Life Buoy
NO
NAMA
LOKASI
KETERANGAN
01
Life Buoy
Fore Castle
Baik
02
Life Buoy
Main Deck STB (Star Board)
Baik
03
Life Buoy
Main Deck PS (Port Side)
Baik
04
Life Buoy
Poop Deck STB
Baik
05
Life Buoy
Poop Deck PS
Baik
06
Life Buoy
Boat Deck PS
Baik
07
Life Buoy
Boat Deck STB
Baik
08
Life Buoy
Wing Bridge
Baik
Sumber : Dokumen MV. Fortune 2014
3.1.4             Life Jacket
Fungsi dari Life Jacket adalah sebagai alat apung perseorangan apabila terjadi keadaan darurat meninggalkan kapal, harus tersedia untuk setiap orang di atas kapal. Khususnya untuk anak-anak disediakan 10% dari jumlah penumpang. Penempatan baju penolong harus dengan mudah di jangkau oleh setiap pemakai.
Untuk life jacket tergantung dari jenis life jacket nya ada yang menggunakan pengait dan ada pula yang menggunakan tali saja di MV.Fortune life jacket berjenis Tali. Cara penggunaannya life jacket dipakai seperti rompi dan diikat di bagian depan. (lampiran 10)
Tidak adanya hambatan dalam pemakaian Life Jacket. Cara pemakaiannya pun tidak sulit, tinggal memakai Life Jacket kemudian di ikat dengan kuat kedua tali yang ada di depan rompi. Berikut daftar Life Jacket di MV. Fortune :
Tabel 3. Life Jacket
NO
NAMA
LOKASI
KETERANGAN
01
Life Jacket
Tiap kamar
Lockker ekonomi
Anjungan
Engine control room
@ 2 x 16 buah
20 buah
5 buah
5 buah
Sumber : Dokumen MV. Fortune 2014
3.1.5              Roket Pelempar Tali/Line Throwing Appliance
Roket pelempar tali/Line throwing apparatus berfungsi sebagai alat pelempar tali. Di atas kapal penumpang dan barang harus dilengkapi dengan sebuah alat pelempar tali. Alat tersebut harus dapat melemparkan tali paling sedikit sejauh 230 meter. Kegunaan alat pelempar tali itu ialah untuk mengadakan hubungan tali antara kapal yang dalam keadaan membutuhkan pertolongan dengan kapal lain, atau antara kapal yang kandas dengan si penolong didaratan. Alat pelempar tali yang sering atau umum dipergunakan dikapal ialah jenis “Schermuly”.
Alat tersebut mempunyai lobang peluru yang besar disekrupkan pada pemegangnya. Dengan perantaraan sebuah per maka loop itu dapat dikencangkan. Di bagian atas dari loop (laras) terdapat pemegangnya yang kuat. Proyektifnya berbentuk sebuah peluru yang ujung mukanya tumpul, yang dapat terapung di dalam air. Pada bagian bawahnya disekrupkan sebuah cincin pengikat kawat baja yang kecil sebagai tempat penyambung tali pelemparnya.
3.1.6             Immersion Suit
Gunanya sebagai pelindung atau pencegah suhu tubuh yang hilang akibat dinginnya air laut dan berfungsi sebagai thermal pada saat di dalam air. Pakaian tersebut digunakan di dalam air terutama untuk daerah dingin guna mencegah panas tubuh tidak cepat terserap oleh air yang dingin, pakaian tersebut di gunakan untuk awak kapal yang ditugaskan di atas kapal penyelamat.
Cara pengoperasiannya dengan membuka Immersion suit dari tas penyimpanan. Kemudian merentangkan Immersion suit pada posisi membujur. Selanjutnya membuka resleting lalu memasukkan kaki kedua kaki terlebih dahulu dengan posisi si pemakai berbaring. Dan kemudian dilanjutkan dengan memasukkan semua anggota badan sambil berdiri, menarik resleting Immersion suit hingga menyentuh leher. Kemudian mengunakan life jacket. (Lampiran 12). Berikut daftar Immersion Suit di MV. Fortune :
Tabel 7. Immersion suit
NO
NAMA
LOKASI
KETERANGAN
01
Immersion suit

Tiap kamar
Sekoci 1 & 2
Anjungan
Engine control room
@ 2 x 16buah
                  5 buah
5 buah
5 buah

Sumber : Dokumen MV. Fortune 2014


3.1.7             EEBD/Emergency Escape Breathing Device
Alat pernafasan perseorangan yang digunakan untuk menyelamatkan diri apabila terjadi situasi darurat kebakaran di ruangan maka asap dari kebakaran tersebut akan mengganggu pernafasan maka dengan menggunakan EEBD akan mengganggu untuk bernafas  tetapi tidak untuk penyelamatan.(Lampiran 13).
Cara penggunaannya menggantungkan EEBD ( Emergency Escape Breathing Device ) di leher. Kemudian membuka tas. Lalu menggunakan masker hingga posisi menutup kepala dan wajah. Sebelumnya pastikan dulu selang regulator tidak terjadi penyumbatan, Setelah menggunakan masker kita menarik tali pada tabung gas. Apabila pada saat menarik tali pada tabung gas tidak kuat, maka tabung tidak akan mengeluarkan oksigen. Alat ini biasanya bertahan selama kurang dari 10-15 menit. Daftar EEBD yang ada di MV. Fortune sebagai berikut :
Tabel 8. EEBD
NO
NAMA
LOKASI
KETERANGAN
01
EEBD
Tiap kamar
Lockker
Anjungan
Engine control room
Galley
1 buah
2 buah
3 buah
3 buah
1 buah
Sumber : Dokumen MV. Fortune 2014
3.1.8             Water Pressurized Type
Merupakan alat pemadam api modern dengan bahan dasar pemadam air dengan tekanan udara yang dimampatkan, untuk pemampatan air yang terdapat dalam tabung dapat dilakukan dengan cara menggunakan tenaga dorong (udara yang dimampatkan) untuk memancarkan keluarnya air (Stored pressure type water extinguisher) dan menggunakan tenaga dorong cartridge gas CO2/N2 (cartridge operated type water extinguisher). Alat pemadam api ini efektif untuk memadamkan api kelas A. Konstruksi alat ini terdiri dari tabung ukuran 2,5 gallon dan unit penutup tabung terdiri dari tuas penekan, handel pegangan, pin pengaman, meter penunjuk tekanan, pentil, pipa pemancar dan filter, slang pemancar dan tekanan tabung berkisar 90 s.d 125 psi, dan bentuk pancaran padat (solid stream) dengan jarak pancaran +  13 meter dan lama pancaran  +  1 menit.
3.1.9             CO2 Portable 
Fungsi dari CO2 Portable adalah sebagai alat pemadam api ringan, apabila terjadi kebakaran kecil CO2 digunakan untuk memadamkan jenis kebakaran tertentu seperti listrik, atau alat elektronik yang apabila di gunakan dengan pemadam yang lain akan menyebabkan kerusakan yang lebih besar.
Kapasitas tabung pemadam kebakaran yang biasa dipindah-pindahkan (portable) berisi cairan paling kurang 9 liter dan paling banyak 13,5 liter. Penyediaan dan penggunaan tabung pemadam kebakaran portable yang berisi campuran cairan yang dapat digunakan untuk memadamkan kebakaran di atas kapal. Untuk pengoperasian CO2 Portable yaitu dengan melepas kunci pengaman dan menekan katub pengaman, maka pen menekan tabung gas CO2 cairan CO2 dan tabung gas akan mendesak serbuk kimia kering lewat saluran keluar gas. (lampiran 14).
Penggunaan CO2 Portable pun tidak mengalami hambatan, dengan melepas kunci pengaman maka pen menekan tabung, gas CO2 cairan dari tabung gas akan mendesak serbuk kimia kering lewat saluran gas. Daftar CO2 Portable di MV. Fortune
Tabel 9. CO2 Portable
No
Model
Volume
Quntity
Remarks
1
CO2 system
45,4 kg
2 Cyl
Ok
2
CO2
2,3 kg
90 Cyl
Ok
3
CO2
6,8 kg
1 Cyl
Ok
4
Foam AB
9,0 ltr
22 Cyl
Ok
5
Foam AB
45,0 ltr
2 Cyl
Ok
Sumber : Dokumen MV. Fortune 2014
3.1.10         Dry Chemical extinguisher
Merupakan alat pemadam api yang sangat populer dan digunakan secara luas berupa campuran berbentuk bubuk yang terdiri dari berbagai unsur atau senyawa kimia berbentuk padat atau butiran halus seperti tepung. Alat pemadam ini banyak digunakan baik untuk alat pemadam api portable, peralatan bergerak seperti mobil pemadam atau instalasi tetap (Lampiran 14) . Untuk alat ini ada yang harus diperhatikan yaitu :
 Kestabilan : dalam temperatur normal, tepung kimia kering sangat stabil dan tidak mudah berubah bentuk. Namun demikian ada juga beberapa jenis bahan yang tidak tahan temperatur tinggi dan meleleh sehingga terjadi gumpalan.   Untuk itu, suhu penyimpanan harus dijaga agar tidak terlalu tinggi atau melebihi 150º F.
Toksisitas : Unsur-unsur yang terdapat dalam tepung kimia kering tidak mengandung sifat toksik yang tinggi karena itu relatif aman digunakan.   Namun demikian, karena tepung kimia kering ini merupakan partikel debu yang sangat halus, maka dapat masuk ke dalam saluran pernapasan dan menimbulkan gangguan kesehatan.
Sifat atau mekanisme pemadaman pada alat pemadam ini ialah :
 Prinsip pemisahan (smothering) merupakan salah satu sifat terbaik bubuk kimia kering, kemampuan untuk menyelimuti kebakaran dengan debu yang disemburkan.  Proses penyelimutan ini terjadi karena adanya gas CO2 yang dilepaskan ketika senyawa sodium bicarbonate mendapat panas dari api.  CO2 yang terbentuk meningkatkan kemampuan untuk memadamkan api. Jika tepung kimia kering jenis serbaguna (multipurpose) berbahan dasar monoamonium phosphate disemprotkan ke api kelas A, maka akan meninggalkan bekas berupa kerak pada permukaan benda yang terbakar. Kerak ini sekaligus berfungsi menutupi permukaan benda yang terbakar, sehingga membatasi kontak dengan oxygen (efek smothering) sehingga api dapat dipadamkan.
Prinsip pendinginan  (cooling) : bubuk kimia kering juga memiliki efek pendinginan walaupun tidak sebaik atau sebesar bahan mengandung air.   Mekanisme pendinginan ini terbentuk dari gas CO2 yang dihasilkan dalam proses kontak dengan api.
 Pemutusan rantai reaksi :  disamping faktor tersebut di atas bahan pemadam jenis bubuk kimia kering juga mempunyai kemampuan untuk memutus mata rantai reaksi (chain reaction).   Ketika terjadi panas akibat kebakaran, maka senyawa yang terurai dari bubuk kimia kering ini akan merusak reaksi pembakaran (segitiga api) sehingga reaksi terputus.
Jenis pancaran : pancaran yang dihasilkan adalah pancaran mengembang/mengepul. Jarak dan lamanya waktu memancar tergantung dari masing-masing tipe.. Alat ini efektif digunakan untuk kebakaran kelas B.
3.1.11         Halon
Merupakan  Salah satu media pemadam yang popular , namun menjadi kontroversial.  Bahan ini mirip dengan CO2, karena disimpan dalam bentuk cair dan akan berubah menjadi uap atau gas jika disemprotkan ke api. Keunggulan utama adalah memadamkan api dengan cara memutuskan rantai reaksi api. Seperti halnya dengan CO2, halon juga tergolong media pemadam yang bersih dan daya pemadamannya sangat tinggi dibandingkan dengan media pemadam lain. Namun kelemahan halon adalah karena mengandung senyawa Chloro Fluoro Carbon (CFC) yang dianggap dapat merusak lapisan ozon di atmosfir. Halon bermacam jenis dan digunakan sebagai bahan    pemadam api dalam sistim portable dan sistim tetap (fixed installation).  Namun saat ini penggunaannya sudah dibatasi dan tidak diproduksi lagi dan hanya boleh dipakai karena masih tersedia dan tidak dibenarkan untuk diisi ulang sehingga harus dicari alternatif sebagai media penggantinya.
Ada beberapa alternatif media pengganti halon  (halon replacement agent) tetapi harus memenuhi persyaratan yang harus disesuaikan dengan 3 aspek yaitu :
1)    Environmental aspect (aspek lingkungan)
2)    Health and safety aspect (aspek kesehatan dan keselamatan kerja
3)    Fire Extinguishment aspect (aspek teknis pemadaman api)
3.1.11.1   Tanda / Simbol  Alat Pemadam Api Portable
https://pkppksupadio.files.wordpress.com/2012/03/simbol-api.jpg?w=300&h=170
Tanda simbol alat pemadam api dibedakan atas 4 macam yaitu :
3.1.11.1.1      Untuk api klas A, adalah ordinary combustible dengan tanda gambar segitiga sama sisi dengan dasar warna hijau dan  di tengahnya dengan huruf  A dan tulisan  “ ORDINARY COMBUSTIBLE”
3.1.11.1.2      Untuk api klas B, adalah flammable liquids dengan tanda gambar bujur sangkar dengan dasar warna merah dan ditengahnya dengan huruf  B dan tulisan  “ FLAMMABLE LIQUIDS”
3.1.11.1.3      Untuk api klas C, adalah electrical equipment dengan tanda gambar lingkaran dan warna dasar biru serta di tengahnya ditulis dengan huruf “ C “ dan diberi tulisan “ELECTRICAL EQUIPMENT”
3.1.11.1.4      Untuk api kelas D adalah combustible metals dengan tanda bintang lima warna dasar kuning dan ditengahnya ditulis dengan huruf “D” dan diberi tulisan “COMBUSTIBLES METALS “.
3.1.11.2     Penempatan simbol / tanda alat pemadam api :
a. Bila dipasang pada alat pemadam api portable, maka penempatannya harus pada bagian depan tabung , di atas atau di bawah nama alat pemadam tersebut dan dapat dibaca dengan mudah dari jarak +  1 meter;
b.  Bila dipasang di tembok dekat alat pemadam api portable  maka tanda tersebut harus dapat dibaca dengan mudah dari jarak kira kira 8 meter
Standar warna yang digunakan pada simbol alat pemadam api
1          Green  (hijau)    :   No  14260
2          Red    (merah)  :   No   11105
3          Blue   (biru)       :   No  15102
4          Yellow (kuning) :   No  13655
(Recommended colors as described in the federal color standard number US Government Printing Office)
3.1.11.3             Pemberian simbol
3.1.11.3.1      Diberi satu simbol karena alat pemadam tersebut hanya untuk satu kelas api seperti water pressurized type extinguisher hanya untuk api kelas A, maka diberi simbol api kelas A (ordinary combustible) dan juga dry powder hanya untuk api kelas D, maka diberi simbol api kelas D (combustible metals).
3.1.11.3.2      Diberi dua simbol karena alat pemadam tersebut untuk dua kelas api seperti Carbon Dioxyde  untuk api kelas B dan api kelas C, maka diberi simbol api kelas B (flammable liquids) dan simbol api kelas C (electrical equipment);
3.1.11.3.3      Diberi tiga simbol karena alat pemadam tersebut untuk tiga kelas api seperti Multipurpose Dry Chemical Extinguisher untukapi kelas A, api kelas B dan api kelas C, maka diberi simbol api kelas A (ordinary combustible), simbol api kelas B (flammable liquids) dan simbol api kelas C (electrical equipment).
            Cara penggunaan alat kebakaran mulai dari CO2 portable, water pressurized type, dry chemical powder sampai halon adalah sama yaitu dengan cara :
1.         Pull the Ring (Tarik Rincin)
Ketika terjadi kebakaran, ambillah Portable Fire Extinguisher (PFE) yang berada di dekat Anda dan menuju ke lokasi kebakaran. Saat di lokasi kebakaran, langsung mencabut ring yang terkait di alat tersebut.
2.          Aim Low (Arahkan kebawah)
Ketika pin telah ditarik, arahkan selang alat pemadam dan usahakan mengarah rendah ke dasar sumber api. Sebelum kita menuju ke sumber api dan mengamati pergerakan arah angin. Arahkan alat pemadam kebakaran searah dengan arah angin.
3.         Squeeze The Lever (Tekan Tombol)
Untuk mengeluarkan isi  alat pemadam, kita harus menekan tuas yang ada di alat tersebut. Jika kita melepaskan tuas, maka akan menghetikan semprotan.
4.         Sweep Side by Side (Semprotkan dari samping ke samping)
Maju perlahan secara hati-hati mendekat bagian yang terbakar lalu semprotkan ke arah dasar api dari samping ke samping hingga api benar-benar padam. Jika belum padam, ambil alat pemadam yang baru dan mulai dari tahap awal.
Penggunaan alat pemadam kebakaran ini bukan untuk kebakaran yang sifatnya lama, tetapi ini digunakan untuk penanganan awal. Alat pemadam ini hanya bekerja sekitar 12 hingga 15 detik, oleh karena itu perlu menggunakannya dengan benar.
3.1.12          Parachute Signal
 Salah satu isyarat bahaya untuk meminta pertolongan  bila kapal kita dalam keadaan bahaya, kita menggunakan red rocket parachute signal. Red rocket parachute signal, berfungsi mengirimkan tanda pertolongan jarak jauh baik siang atau pun malam hari.
Bila mana kita rocket parachute signal, memberikan jarak pandang sejauh 15 km pada siang hari, dan 40 km pada malam hari pada suasana yang cerah, biasanya tanda penggunaan Rocket parachute signal ini akan terlihat lampu cerlang/kerlip yang turun secara perlahan (Lampiran 15).
 Ketinggian maskimum rocket parachute signal sekitar 300 meter tingginya. Saat kita menembakkan keatas, lamanya red rocket parachute   selama 40 detik. Penggunaan dari red rocket parachute signal itu adalah kita menembakkan ke atas atau vertical, tetapi bila udara berkabut gunakan sudut tembak 45 derajat.
3.1.13         Red Hand Flare
Red hand flare digunakan untuk mengaktifkan tanda pertolongan kapal yg dalam bahaya dan menunjukkan posisi kapal dan orang  pada saat dalam bahaya. Jarak pandang. Red hand flare pada malam hari 10 kilometer malam hari cuaca cerah. Red hand flare akan mengeluarkan asap seperti kembang api, lamanya red hand flare memberikan cahaya nyala selama 60 detik atau sekitar 1 menit
3.1.14         Smoke Signal
Smoke signal juga salah satu isyarat bahaya untuk meminta pertolongan dari kapal-kaal lain yg berlayar di sekitar kapal kita yg mendapat bahaya. Fungsi dari smoke signal adalah untuk mengaktifkan tanda pertolongan dan posisi kapal yg mendapat bahaya darurat, baik pada siang hari maupun malam hari. Bila kita menggunakan maka smoke signal akan memberikan jarak pandang lebih dari 4 kilometer  saat cuaca cerah (Lampiran 17).
Smoke signal akan mengeluarkan asap tebal berwarna cerah dan dapat terapung diatas air yang dapat bertahan selama 60 detik.
3.1.15         EPIRB (Emergency Position-Indicating Radio Beacons)
              Suatu Radio Beacon yang mentransmisikan signal, signal tersebut berupa pesan distress yang dilengkapai dengan informasi posisi EPIRB, identitas kapal/pesawat yang memancarkan EPIRB dan informasi lain yang mungkin berguna dalam operasi penyelamatan. (Lampiran 18)
Alat ini biasanya berkerja secara otomatis, ketika kapal tenggelam maka alat ini akan memancarkan posisi terakhir kapal tenggelam. Biasanya alat ini diletakkan pada posisi master station atau tiang anjungan.
Tabel 10. EPIRB
No
Jumlah
Posisi
Keadaan
1
2
 Muster Station
Ok
2
2
Store Mualim 3
Ok
Sumber : Dokumen MV. Fortune 2014
3.1.16         SART (Search And Rescue Transponder)
             Digunakan untuk melacak lokasi dari survival craft atau kapal yang mengalami kecelakaan dengan cara memancarkan sinyal berupa rangkaian titik pada layar radar kapal-kapal SAR (Search and Rescue). Ketika terdeteksi oleh radar, SART (Search And Rescue Transponder) akan memancarkan sinyal audio dan visual. Jangkauan pendeteksian alat ini tergantung dari tinggi tiang radar kapal-kapal SART dan ketinggian SART normalnya sekitar 15 km (8 nm). Catatan penting yang harus diketahui adalah bahwa Marine Radar tidak bisa mendeteksi SART bahkan pada jarak di atas apabila radar tersebut tidak disetting optimal untuk mendeteksi SART. Dibawah ini daftar SART di MV. Fortune (Lampiran 19).
Fungsi dari SART adalah untuk mentransmisikan posisi pada stasiun pantai dan kapal-kapal lain SART akan bekerja dengan otomatis apabila kapal tenggelam.
Tabel 6. SART
No
Tipe
Posisi
Jumlah
1
C-55N20
Bridge Wing P/S
2
2
SING-35/I
Store Mualim 3
3
Sumber : Dokumen MV. Fortune 2014
3.1.17         GMDSS/Global Maritime Distress Safety System
  GMDSS adalah suatu paket keselamatan yang disetujui secara internasional yang terdiri dari prosedur keselamatan, jenis-jenis peralatan, protokol-protokol komunikasi yang dipakai untuk meningkatkan keselamatan dam mempermudah saat menyelamatkan kapal, perahu, ataupun pesawat terbang yang mengalami kecelakaan. GMDSS terdiri dari beberapa sistem, beberapa di antaranya baru tetapi kebanyakan peralatan tersebut telah diterapkan selama bertahun-tahun. Sistem tersebut berfungsi untuk bersiap siaga (termasuk memantau posisi dari unit yang mengalami kecelakaan), mengkoordinasikan Search and Rescue, mencari lokasi (mengevakuasi korban untuk kembali ke daratan), menyiarkan informasi maritim mengenai keselamatan, komunikasi umum, dan komunikasi antar kapal. Radio komunikasi yang spesifik diperlukan sesuai dengan daerah operasi kapal, bukan berdasarkan tonase kapal tersebut. System tersebut juga terdiri dari peralatan pemancar sinyal berulang sebagai tanda bahaya, serta memiliki sumber power daurat untuk menjalankan fungsinya.
Kapal-kapal yang berfungsi sebagai sarana rekreasi tidak memerlukan peralatan yang sesuai dengan radio GMDSS, tetapi sangat disarankan memakai Radio VHF Digital Selective Calling (DSC), karena pelayaran yang kurang dari 100 mil laut begitu pula untuk sarana-sarana yang berkaitan dengan offshore system dalam waktu dekat harus menggunakan peralatan tersebut.
3.1.18         Navigation Telex/NAVTEX
Sistem satelit yang dioperasikan oleh Inmarsat, yang berada di bawah kontrak dengan IMSO (International Mobile Satellite Organization), juga merupakan elemen penting dari sistem GMDSS. Empat jenis Inmarsat Ship Earth Station Terminal (Terminal Stasiun Penerima Inmarsat di Bumi ) yang kompatibel dengan GMDSS antara lain : Inmarsat versi A, B, C, dan F77 (Lampiran 20).
Inmarsat-A – versi pertama yang dioperasikan oleh Inmarsat, memiliki fungsi sebagai penerima sinyal mengenai informasi yang diperlukan oleh sistem GMDSS melalui transmisi oleh satelit milik inmarsat. IMSO telah mengajukan pada IMO untuk memperbarui Inmarsat-A dengan cara diganti dengan versi yang berteknologi lebih modern dan segera menghentikan penggunaanya pada tanggal 31 Desember 2007. Mulai saat itu, Inmarsat-A tidak digunakan lagi.
Inmarsat- B dan F 77 – adalah versi penyempurnaan dari versi A, menyediakan jaringan telepon, telex, high speed data service (termasuk distress priority telephone dan telex service dari dan ke RCC) antara kapal ke bangunan lepas pantai, kapal ke kapal, maupun bangunan lepas pantai ke kapal. Versi F77 merupakan versi yang didesain untuk digunakan dengan Inmarsat-C karena kemampuan transmisi datanya tidak memenuhi persyaratan GMDSS.
Inmarsat-C – menyediakan fasilitas penyimpanan dan pengiriman data (store-and-forward data), dan fasilitas e-mail dari kapal ke bangunan lepas pantai, bangunan lepas pantai ke kapal, maupun dari kapal ke kapal. Inmarsat-C juga memiliki kemampuan untuk mengirim distress signal (sinyal bahaya) yang terformat ke sebuah RCC dan ke Inmarsat-C SafetyNET Service. Inmarsat-C SafetyNET Service adalah sebuah satelit pemancar informasi keselamatan maritim dunia yang memancarkan informasi peringatan mengenai cuaca buruk (badai maupun gelombang tinggi) di laut, peringatan navigasi pada NAVAREA, peringatan radio navigasi, peringatan laporan adanya bongkahan es dan peringatan-peringatan yang dikeluarkan oleh USCG-Conducted International Ice Patrol, dan informasi-informasi sejenis yang tidak tersedia pada NAVTEX. SafetyNET cara kerjanya mirip dengan NAVTEX pada area di luar jangkauan NAVTEX. Peralatan Inmarsat-C relative lebih ringan dan lebih murah dari pada Inmarsat-A, B, atau F77. Antena Terminal Stasiun Penerima Inmarsat-C di bumi memiliki ukuran yang lebih kecil dibadingkan Inmarsat-A, B, dan F77. SOLAS saat ini mengharuskan Inmarsat-C untuk memiliki sebuah penerima sinyal navigasi satelit yang terintergrasi, koneksi tersebut akan memastikan informasi lokasi yang akurat untuk dikirim ke RCC apabila sinyal tanda bahaya (distress signal) dipancarkan oleh kapal yang mengalami kecelakaan.
3.1.20  DSC Distress Alert
Diprioritaskan untuk melacak panggilan radio telepon dan MF/HF radio telex dari kapal ke kapal, kapal ke bangunan lepas pantai, dan bangunan lepas pantai ke kapal. Panggilan DSC dapat pula dibuat sebagai stasiun individu, stasiun grup, atau seluruh stasiun dalam sekali jangkauan. Setiap kapal dan bangunan lepas pantai yang dilengkapi dengan DSC memiliki 9-digit MMSI (Mobile Maritime Service Identity).
DSC distress alert yang terdiri dari pesan bahaya terformat, dipakai untuk melacak komunikasi darurat antara kapal dan RCC. Pemakainan DSC dimaksudkan untuk mengurangi ketergantungan pada operator radio pada anjungan kapal untuk mengirimkan sinyal bahaya secara terus-menerus.
IMO menetapkan DSC untuk dilengkapi dengan MF/HF/ dan VHF Radio yang secara eksternal terhubung dengan satelit penerima navigasi. Koneksi tersebut akan memastikan lokasi akurat sinya bahaya terkirim ke RCC   (Lampiran 21).
VHF DSC juga memiliki kemampuan lain di luar persyaratan GMDSS di atas. IMO merencanakan untuk mengharuskan kapal-kapal untuk menyertakan sebuah Universal Shipborne Automatic Identification System, yang kompatibel dengan DSC. IMO mengizinkan para pelaut untuk memakai peralatan tersebut secara rutin sebagai sarana telekomunikasi yang menunjang keselamatan.
3.1.21         Radio Frekuensi 2182 KHz
  Frekuensi radio ini adalah frekuensi yang digunakan sebagai saluran panggilan darurat dan bahaya internasional untuk konunikasi radiotelephone maritim pada band MF kelautan (Lampiran 22).
Mode Transmisi: Transmisi pada frekuensi 2182 KHz umumnya menggunakan modulasi single-sideband (SSB), bagaimanapun Modulasi Amplitudo (AM) dan beberapa variasinya seperti vestigial sideband juga masih digunakan, terutama oleh kapal-kapal dengan peralatan tua dan beberapa stasiun pantai daalam usahanya untuk memastikan kompatibilitasnya dengan peralatan tua dengan teknologi penerima yang masih minim.
Jarak: Frekuensi 2182 KHz analog dengan Channel 16 pada Marine VHF band, tetapi tidak seperti VHF yang memiliki keterbatasan jarak sekitar 50 mil laut (90 km), komunikasi pada frekuensi 2182 kHz dan frekuensi didekatnya memiliki jarak khas sejauh 150 mil laut (280 km) sepanjang hari dan 500 mil laut (atau lebih) saat operasi dimalam hari. Sebuah stasiun yang memiliki peralatan operasi malam cukup baik, dapat menerima konunikasi intra-continental (antar benua), namun jarak ini akan mengalami keterbatasan pada saat musim panas karena efek statis yang disebabkan oleh cahaya (kilat) petir.
Silence Period: Selama dua jam sekali, semua stasiun yang menggunakan frekuensi 2182 kHz dan 500 kHz diharuskan untuk memelihara 3 menit diam dan waktu pendengaran dengan seksama. Dimulai dari h+00, h+30 dan h+15, serta h+45. Hal ini akan memungkinkan stasiun yang mengalami permasalahan, secara mendesak dapat tetap melakukan tugasnya dengan baik, bahkan ketika sedang berada di suatu tempat berjarak tertentu dari stasiun dengan tenaga baterai yang berkurang.
Sebagai laporan penglihatan, sebuah jam khusus dalam ruang radio akan membantu menandai waktu diam dengan blok warna diantara h+00 sampai h+03 dan h+30 sampai h+33 dengan warna hijau. Bagian yang sama ditandai dengan warna merah untuk penyesuaian waktu diam dan pendengaran pada 500 kHz. Waktu diam ini tidak dibutuhkan ketika GMDSS telah dikenalkan dan diproduksi sebagai sistem pemantau alternative.
3.1.22    Channel 16 VHF
Channel 16 VHF adalah sebuah frekuensi radio khususnya pada radio di bidang kelautan dan merupakan frekuensi internasional di bidang perkapalan dan tujuan maritime itu sendiri.dan juga bisa digunakan sebagai siaran radio seperti panggilan darurat,perlindungan ,atau sebagai wadah safety message. VHF channel 16 (156,8 mhz) dimonitor 24 jam perhari dan memonitor laut yang terdapat kapal terlarang maka akan termonitor oleh channel 16 VHF kecuali channel komunikasi kelautan lainnya untuk bisnis yang legal atau alsan operasional “coast guard “ dan lainya seperti surat izin penyiaran radio.
Untuk informasi keselamatan dari berbagai pesan yang di terima channel 16, bagaimanapun juga sebagian besar pelanggaran di sebuah negara akan membawa dampak fatal “mayday” menghubungi siaran radio pada channel 16 kecuali jika dalam keadaan bahaya (Lampiran 23).

3.2         PERAWATAN
3.2.1        Sekoci
Berdasarkan pengalaman selama taruna praktek di MV. Fortune sekoci dicek setiap minggunya/setiap hari Sabtu, untuk mesin sekoci di start dan dicoba dihidupkan selama beberapa menit dengan propeller tidak menyentuh air. Hal ini dilakukan untuk menjaga supaya kondisi mesin tetap prima selama dalam pelayaran.
Untuk perawatan perbekalan dan peralatan yang ada di dalam sekoci dilakukan setiap tiga bulan sekali yang diperiksa antara lain persediaan makanan, air, dan obat-obatan apakah sudah expired atau belum jika sudah mendekati expired atau sudah expired maka dicatat dan dimintakan  penggantian atas barang atau benda yang ada di dalam sekoci tersebut. Dalam Maintenance Plane  pada minggu ke dua dan empat.


3.2.2        Life Raft
Untuk perawatan life raft di MV. Fortune hanya dicek tanggal expire nya saja. Dalam maintenance plan life raft dicek pada minggu ke tiga.
3.2.3        Life Buoy
Pelampung di MV. Fortune  perawatannya hanyalah di cat saja. Dalam maintenance plan dicek pada minggu ke tiga.
3.2.4        Life jacket
Untuk  life jacket  di MV. Fortune tidak pernah dilakukan pengecekan, hanya dicatat saja dan di lap saja apabila kapal akan melaksanakan doking. Bersamaan dengan pelampung penolong.
3.2.5        CO2 Portable dan Busa/Foam AB Portable
Diperiksa pada minggu ke satu dan dihitung apakah masih sesuai dengan bobot yang ditentukan atau tidak. Untuk foam diperiksa tanggal pengisian bahan kimia A dan B biasanya dalam jangka waktu satu tahun diganti dengan yang baru.
3.2.6        EPIRB (emergency position-indicating radio beacons)
EPIRB (emergency position-indicating radio beacons) perawatannya hanyalah di lap, terus di cek servis terakhirnya.
3.2.7        SART (Search And Rescue Transponder )
Selalu dicek fungsi dari alat tersebut apakah sesuai dengan kegunaannya dan secara rutin diadakan service.
3.2.8        Immersion suit
Diperiksa secara rutin kondisi dari kelayakan alat tersebut. Apakah masih layak digunakan atau tidak. Dan selalu dicek kondisi dari pakaian itu, jangan sampai ada kebocoran atau sobek. Karena apabila terjadi hal tersebut, akan mengurangi fungsi dari Immersion suit.

3.2.9        EEBD ( Emergency Escape Breathing Device )
Memeriksa tabung dan memperhatikan jangan sampai ada kebocoran dari oksigen dan selang regulator. Cara ini bisa efektif jika indikator berfungsi dengan baik.
3.2.10    SART, GMDSS, DSC, Radio Frekuensi
Perawatannya biasa di cek setiap kapal sebelum berangkat dan menyemprotkan cairan pembersih kotoran dan anti karat pada alat tersebut secara rutin minimal setiap 1 bulan
3.3      TUGAS-TUGAS DI DALAM MUSTER LIST :
Di atas MV. Fortune telah diatur tugas-tugas setiap crew untuk membantu dan melaksanakan perintah pemimpin sesuai dalam Muster List. (Lampiran 22)
3.4      HAMBATAN
Berdasarkan pengalaman taruna dalam peranan alat – alat keselamatan dikapal terdapat beberapa kendala / hambatan diantaranya adalah crew belum mengetahui tugas masing – masing ketika menghadapi bahaya maupun abandon ship, karena latihan – latihan keadaan bahaya sangat jarang dilakukan, maka akan ditakutkan apabila keadaan bahaya tersebut benar-benar terjadi crew tidak siap untuk menghadapinya.


BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

4.1.   KESIMPULAN
Alat keselamatan perannya sangat penting dalam mendukung suatu
kapal dalam berlayar terutama jika kapal tersebut dalam keadaan bahaya baik
itu kebakaran, orang jatuh ke laut, kapal tenggelam,
meninggalkan kapal dan lain-lainnya. Maka perlu diadakan perawatan rutin serta latihan-latihan rutin untuk menjaga agar setiap alat dan crew kapal siap dalam menghadapi keadaan darurat nantinya, sedangkan
di MV.
Fortune fungsi dari alat-alat keselamatan ini berfungsi sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang ada. Dengan demikian tidak dikhawatirkan lagi jika kapal mengahadapi keadaan bahaya.
4.2.   SARAN
4.2.1.       Untuk sosialisasi tentang alat-alat keselamatan dan cara pengoperasian harus dilaksanakan latihan rutin karena masih banyak crew yang masih kurang mengerti cara penggunaan alat-alat keselamatan terutama crew yang baru bergabung di kapal.
4.2.2.       Melaksanakan pengecekan/perawatan harus dilakukan secara benar sesuai prosedur dan latihan – latihan dalam menghadapi bahaya harus benar-benar dilaksanakan bukan hanya secara tertulis saja.




46
 
 
DAFTAR PUSTAKA
Abu Achmadi, 2005, Metodologi Penelitian, Bumi Aksara, Jakarta.
Anton M. Moeliono, 1997, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Kedua, Balai Pustaka Jakarta.

Cholid Nurbuko., dan Abu H. Achmadi., 2005, Analisa Deskriktif, PT. Rieneke Cipta, Jakarta.

Sammy Rosadi, 2002, SOLAS (The International Convention For The Safety Of Life At Sea, 1997), Yayasan Bina Citra Samudera, Jakarta.

Pieter Batti, 2000, Keselamatan Pelayaran dan Pencegahan Pencemaran dari Kapal, PT. Konsultasi Buana Maritim Nusantara, Jakarta.
Nirnama, 1997, Perlengkapan Kapal Untuk Perwira Kapal Niaga, BPLP Semarang, Semarang.

Undang-Undang No. 17 Tahun 2008, Tentang Pelayaran.
Data  PT. Salam Pacific Indonesia Lines, 2007
Dokumen MV. Fortune, 2014


DAFTAR LAMPIRAN
1.      Sign On
2.      Sign Off
3.      Surat Keterangan Masa Berlayar
4.      Daftar Awak Kapal
5.      Penilaian Kemampuan dan Kondit Taruna
6.      Ship Particular
7.      Gambar Sekoci
8.      Gambar Life Raft
9.      Gambar Life Buoy
10.  Gambar Life Jacket
11.  Gambar Line Throwing
12.  Gambar Immersion Suit
13.  Gambar EEBD
14.  Gambar Water Preesurized Type, CO2 Portable, Foam, Dry Powder Extinguisher,Halon
15.  Gambar Parachute Signal
16.  Gambar Red Hand Flare
17.  Gambar Smoke Signal
18.  Gambar EPIRB (Emergency Position Indication Radio beacon)
19.  Gambar SART (Search And Rescue Transponder)
20.  Gambar GMDSS
21.  Gambar DSC
22.  Gambar Radio Frekuensi 2182 KHz
23.  Gambar Channel 16 VHF
24.  Surat laut
25.  Sertifikat Garis Muat Internasional
26.  Biro Klasifikasi Indonesia
27.  Sertifikat Keselamatan Konstruksi Kapal barang
28.  Daftar Inventaris Sekoci
29.  Daftar Inventaris Alat-Alat Keselamatan Kapal
30.  MUSTER LIST

3 komentar:

  1. Halo pemirsa di seluruh dunia, sakit, dan
    Penyakit bukanlah hal baik yang hidup di manusia
    tubuh. Virus seperti HIV / AIDS, HEPATITIS B,
    KANKER, HSV, DIABITIS, FYBROID, SPERM RENDAH
    COUNT, STD, dan banyak penyakit lainnya di bumi.
    Jadi teman-teman saya jika Anda berhasil dengan semua ini
    penyakit, email: DR.IKHUORIA@gmail
    .com juga Whats-app Dr IKHUORIA di
    +2348104857337 semoga berhasil

    BalasHapus

Welcome Sailor !!!

SKIN SAILOR

Hitung-hitung mengisi waktu kosong dilaut, didarat, diudara
Tulis coret coretan, ketepatan sedikit tahu tentang laut ya bagaimanapun saya termasuk orang yang profesi dilaut sih, jadi bagi-bagi pengalaman dan tambahan pengetahuan sedikit saja tidak banyak, buat pembelajaran dan pengetahuan juga boleh.
Jangan lupa sharing juga diterima komandan, tetap 16 selalu

"JALESVEVA JAYAMAHE"