BAB I
PENDAHULUAN
1.1 PENEGASAN ARTI JUDUL
1.1.1
Peranan
: adalah proses, cara, perbuatan menerapkan (Anton M. Moeliono, 1997:281).
1.1.2
Alat Keselamatan
: alat penolong yang dibuktikan dengan sertifikat
setelah dilakukan pemeriksaan dan pengujian (Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008:4).
setelah dilakukan pemeriksaan dan pengujian (Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008:4).
1.1.3
MV. Fortune : adalah
salah satu armada kapal yang dimiliki oleh PT. SALAM PACIFIC INDONESIA
LINES.
1.1.4
Milik
: adalah kepunyaan, hak (Anton M. Moeliono, 1997:23).
1.1.5
PT. SALAM PACIFIC INDONESIA LINES : Perusahaan pelayaran yang melayani jasa angkutan laut dibidang
pengangkutan barang (Data PT. SPIL
07).
Dari penegasan arti judul di atas maka dapat dijabarkan bahwa peranan
alat keselamatan yang ada di kapal MV. Fortune milik PT. SALAM PACIFIC INDONESIA
LINES sangat penting dalam melayani jasa angkutan laut khususnya untuk
keselamatan awak kapal.
1.2
ALASAN
PEMILIHAN JUDUL
1.3
Alasan dari segi ilmiah
Laporan ini disusun untuk memberikan
ilmu yang berkaitan dengan keselamatan serta pemikiran bagi pembangunan ilmu
pengetahuan terutama mengenai persyaratan dan penggunaan alat-alat keselamatan
di atas kapal dalam mendukung proses pelayaran dan membandingkan teori-teori
yang penyusun peroleh selama di bangku kuliah dengan kenyataan yang sebenarnya.
2.3
Alasan dari segi praktek
Alat
keselamatan di dunia pelayaran yang digunakan pada saat latihan praktek kurang
diperhatikan hal ini terbukti dari banyaknya kecelakaan yang telah menelan
korban dan harta benda yang terjadi pada akhir-akhir ini. Sebagai contoh
kejadian KM. Pemudi milik PT. SPIL sendiri, dan Kapal Rimba III. Kecelakaan itu
selalu disebabkan cuaca dan kesalahan manusia juga karena kurang
diperhatikannya alat keselamatan yang ada di atas kapal tersebut apabila alat
itu tersedia dan ada pada tempatnya dan berfungsi sesuai fungsinya, maka korban
dapat diminimalisir sekecil mungkin.
1.3 LATAR BELAKANG MASALAH
Majunya dunia ekonomi dan dibukanya kebutuhan
pasar global manusia dewasa ini, maka semakin banyak masyarakat membutuhkan angkutan
transportasi murah serta efektif dan pengusaha maupun perusahaan yang
membutuhkan jasa pengangkutan laut maka semakin banyak pula perusahaan menambah
armadanya guna memenuhi permintaan pasar yang semakin banyak.
Namun masih banyak perusahaan menambah
armadanya tapi tidak memperhatikan tentang alat keselamatan diatas kapal, dimana
perusahaan menginginkan bagaimana kapal tersebut dapat beroperasi dan
menghasilkan keuntungan tanpa memperhatikan keselamatan para awak kapal yang
ada di kapal tersebut.
Hal ini sudah diatur tentang
alat-alat keselamatan dalam SOLAS (Safety of Life at Sea) yang seharusnya
diaplikasikan pada semua kapal-kapal, merinci alat-alat penolong berdasarkan
jenis, perlengkapannya, spesifikasi konstruksi, metode-metode penetapan
kapasitasnya dan ketentuan-ketentuan untuk memelihara dan tersedianya juga
perincian prosedur - prosedur darurat dan latihan-latihan rutin (Sammy Rosadhi,
2002:13).
Apabila alat keselamatan diatas
kapal tidak dilengkapi maka ketika terjadi sesuatu keadaan darurat yang tidak
diinginkan seperti kapal bocor, tenggelam, kebakaran maka alat yang akan
digunakan tidak ada dan hal ini berakibat sangat fatal bagi keselamatan jiwa
manusia yang berada di atas kapal tersebut. Dari uraian di atas maka penyusun
tertarik untuk mengambil topik tentang alat keselamatan pada MV. Fortune dimana tempat penyusun melakukan praktek kerja
laut.
1.4
RUMUSAN
MASALAH
Dengan melihat latar belakang masalah tersebut
diatas, maka penyusun dapat merumuskan masalah sebagai berikut :
Bagaimana peranan alat keselamatan
pada MV. Fortune milik PT. Salam Pacific Indonesia Lines?
1.5
TUJUAN PENYUSUNAN LAPORAN
1.5.1
Tujuan Akademik
Sebagai
tugas akhir perkuliahan dan salah satu persyaratan kelulusan dalam
menyelesaikan jenjang Diploma III Jurusan Nautika Akademi Maritim Yogyakarta.
1.5.2
Tujuan Ilmiah
Untuk memadukan
ilmu pengetahuan yang didapat di bangku kuliah dengan penerapannya di dunia
kerja yang sebenarnya, terutama tentang alat-alat keselamatan di atas kapal
yang diatur di dalam SOLAS (International
Convention for the Safety of Life at Sea).
1.5.3
Tujuan Umum
Sebagai suatu
sarana berlatih untuk taruna, agar dapat dijadikan pengalaman saat taruna turun
di lapangan kerja nantinya.
1.6 MANFAAT PENYUSUNAN
LAPORAN
Sebagai
taruna yang akan menyelesaikan studinya di Akademi Maritim Yogyakarta maka
taruna diharuskan membuat laporan praktek kerja sebagai pertanggung jawaban
dalam penerapan ilmu pengetahuan yang taruna peroleh di bangku kuliah. Adapun
manfaat penyusunan laporan ini adalah sebagai berikut:
1.6.1 Bagi Penyusun
Untuk
menambah ilmu pengetahuan dan wawasan dalam dunia perkapalan, khususnya alat
keselamatan serta sebagai langkah awal sebelum menempuh dunia kerja secara
langsung.
1.6.2 Bagi Akademik
Memberikan
pengetahuan dan informasi-informasi yang bermanfaat bagi taruna-taruni Akademi
Maritim Yogyakarta khususnya tentang betapa pentingnya keselamatan dalam
mendukung operasi suatu kapal dalam pelayaran.
1.6.3 Bagi Pembangunan
Membentuk
perwira/mualim kapal yang handal dan sanggup memenuhi segala peraturan yang
ditetapkan oleh dunia kemaritiman internasional.
1.7 TINJAUAN TEORITIS
Alat
– alat keselamatan yang diatur dalam SOLAS
( International Convention for the Safety of Life at Sea) seharusnya
diaplikasikan pada semua kapal, dengan ketentuan – ketentuan untuk
mengoperasikannya sesuai dengan prosedur ( Sammy Rosadhi, 2002:13) dan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2002 Bab VI tentang
keselamatan kapal yang tertera jelas menuliskan bahwa setiap kapal berbendera
Indonesia dan kapal asing yang beroperasi di perairan Indonesia harus memenuhi
persyaratan keselamatan kapal.
Dengan
semakin banyaknya armada kapal di setiap perusahaan pelayaran maka setiap kapal
tersebut haruslah dilengkapi dengan alat keselamatan yang diperuntukkan bagi
crew kapal tersebut dan harus betul-betul memenuhi fungsinya sebagai alat
keselamatan.
1.7.1
Alat Keselamatan
Menurut
Pieter Batti (2000:38), pengaturan pengadaan dan penggunaan alat-alat
keselamatan yang diperuntukkan sesuai SOLAS
Convention (International Convention for the Safety of Life at Sea) dibahas
dalam “Life Saving Appliances and
Arrangement”.
1.7.1.1 Regulasi 4 mengatur pengadaan dan persetujuan yang diperlukan oleh
pemerintah. Sebelum suatu alat keselamatan digunakan didalam kapal harus
melalui pengujian terlebih dahulu atau alat tersebut sudah diuji oleh
pemerintah berdasarkan metode yang ekuivalen dengan hasil yang memuaskan.
Bila alat-alat
keselamatan belum diuji oleh pemerintah (flag
state), pemakaiannya harus yakin bahwa alat-alat tersebut telah memenuhi
persyaratan sesuai SOLAS.
Regulasi 5
mengatur permintaan pemerintah untuk melakukan pengujian alat-alat keselamatan
yang akan diproduksi oleh manufaktur agar hasil produksinya memenuhi standar
contoh (prototype) yang sudah diuji
dan disetujui.
Alat – alat keselamatan yang harus
ada dikapal meliputi :
1.7.1.2
Luput Maut/Personal Life Saving Appliances
Personal Life Saving Appliances atau luput mau terdiri dari :
a)
Sekoci penolong/Life Boat
b)
Pelampung penolong/Life Buoy
c)
Baju pelampung/Life Jacket
d)
Roket Pelempar Tali/Line Throwing Appliances
e)
Immersion
Suit
f)
EEBD/Emergency
Escape Breathing Device
1.7.1.3 Alat Pemadam Kebakaran/Fire
Fighting Equipment
Fire Fighting Equipment atau alat pemadam
kebakaran di atas kapal terdiri dari :
a) Tekanan Air/Water Pressurized type
b) CO2
Portable
c) Bubuk Kering/Dry Chemical Powder
d) Busa/Chemical Foam Type
e) Halon
1.7.1.4 Isyarat
Visual/Pyrotechnis
Alat
– alat keselamatan dengan isyarat visual/Pyrotechnis
terdiri dari :
a) Parachute Signal
b) Red Hand Flare
c) Smoke signal
1.7.1.5 Emergency Signal
Emergency
Signal diatas kapal terdiri dari :
a) EPIRB/Emergency Position Indication Radio beacon
b) SART/Search And Rescue Transponder
1.7.1.6 Komunikasi
Darurat/Communication Emergency
Komunikasi Darurat/Communication
Emergency diatas kapal terdiri dari :
a) GMDSS/Global Maritime Distress Safety System
b) Navigation Telex/NAVTEX
c) Digital Selective Calling (DSC) distress alert
d) Radio
Frekuensi 2182 KHz
e) Channel
16 VHF
1.7.2
Kesiapan Alat, Pemeliharaan dan Inspeksi
Menurut
Nirnama (1997:100) semua alat-alat keselamatan harus siap digunakan setiap
saat, sebelum kapal meninggalkan pelabuhan dan selama pelayaran. Instruksi
pemeliharaan alat-alat keselamatan di atas kapal harus dilaksanakan. Instruksi
dimaksud harus mudah dimengerti dan dapat memberikan ilustrasi yang jelas
diperlukan data-data seperti:
1.7.2.1 Check List yang digunakan
untuk melakukan inspeksi
1.7.2.2 Petunjuk pemeliharaan dan perbaikan
1.7.2.3 Rencana pemeliharaan rutin.
1.7.2.4 Diagram sistem pelumasan dengan jenis minyak pelumas yang
disarankan.
1.7.2.5 Daftar bagian yang perlu diganti
1.7.2.6 Daftar sumber mendapatkan suku cadang
1.7.2.7 Log book untuk mencatat
hasil pemeriksaan dan pemeliharaan
Suku
cadang dan peralatan perbaikan harus disediakan terutama bagian alat yang cepat
aus dan sering dipergunakan dan perlu diganti secara berkala.
1.7.3
Pemeriksaan Periodik Mingguan dan Bulanan
Menurut
Nirnama (Nirnama:1997) pemeriksaan dan pengujian yang harus dilakukan setiap
minggu.
1.7.3.1 Pemeriksaan alat apung, sekoci penolong dan alat peluncur diperiksa
untuk digunakan.
1.7.3.2 Semua mesin sekoci (Life
Boats) harus dijalankan maju mundur selama 3 menit tanpa propeller masuk ke
dalam air, dicoba berdasarkan petunjuk buku instruksi tersebut.
Pemeriksaan
alat-alat penolong keselamatan, termasuk perlengkapan sekoci, harus dilakukan
setiap bulan dengan menggunakan “check
list” yang sudah disiapkan, laporan hasil inspeksi harus dicatat dalam log book.
1.7.3.3 Pemeriksaan dilakukan secara berkala tidak lebih dari jangka waktu
satu tahun, dan jika kondisinya kelihatan cukup baik dapat diperpanjang sampai 7
bulan.
1.7.3.4 Pemeliharaan hanya dapat dilakukan di tempat yang dianggap
pemerintah kompeten untuk melaksanakannya.
Semua
pemeliharaan yang dilakukan harus mengikuti petunjuk dari pabrik yang membuat
alat keselamatan tersebut. Perbaikan darurat dapat dilakukan di atas kapal
tetapi perbaikan permanen harus dilakukan di tempat yang disetujui oleh
pemerintah.
1.7.4 Latihan di Atas Kapal oleh Pelaksana (Seluruh Crew).
Setiap bulan awak kapal diharuskan
mengikuti latihan meninggalkan kapal dan latihan memadamkan kebakaran.
Bagi kapal yang berlayar mengangkut
penumpang dalam pelayarannya yang panjang atau pelayaran internasional, lebih
dari 24 jam maka awak kapal (seluruh crew)
yang bertugas menolong para penumpang sudah harus melaksanakan tugasnya.
Mengajar penumpang menggunakn baju pelampung dan langkah-langkah yang diambil
dalam keadaan darurat.
Jika kapal penumpang berlayar jarak dekat
maka crew yang berjaga di anjungan
cukup memberikan informasi yang sudah ada dengan menggunakan public adhessor.
Latihan sedapat mungkin menggambarkan
situasi keadaan darurat yang sebennya dan setiap sekoci diawaki dengan awak
yang ditugaskan, melakukan olah gerak dilaut lepas minimnal satu kali dalam
tiga bulan.
Khusus sekoci penolong (Rescue Boat), dianjurkan supaya latihan penggunaannya dilakukan
setiap bulan.
Latihan penggunaan dan pengenalan alat-alat
penolong keselamatan yang dilakukan di atas kapal harus segera dilakukan oleh
awak kapal yang baru naik dan paling lambat dua minggu setelah awak kapal
tersebut naik kapal.
Instruksi penggunaan alat-alat keselamatan
harus diberikan bersamaan waktu dengan dilakukan latihan, dan semua instruksi
dari peralatan tersebut harus dijelaskan kepada masing-masing awak kapal yang
ditugaskan dalam waktu dua bulan, terutama mengenai alat-alat keselamatan.
1.7.4.1 Cara mengoperasikan dan menggunakan inflatable lift raft
1.7.4.2 Masalah hypothermia,
pertolongan pertama yang dilakukan dan perlu
1.7.4.3 Instruksi khusus penggunaan alat-alat keselamatan dalam menghadapi
cuaca buruk.
Latihan
penggunaan rakit penolong (life raft)
di atas kapal, harus dilakukan setiap empat bulan bagi awak kapal yang
dilengkapi dengan alat tersebut. Pelaksanaan latihan-latihan diatas harus
dicatat dalam buku harian kapal (log
book). Kalau sampai latihan-latihan yang dilakukan tidak memenuhi sesuai
peraturan yang sudah ditetapkan, harus dijelaskan juga alasan-alasannya
persyaratan dalam log book tersebut mengapa latihan yang dilakukan tidak
sesuai dengan peraturan yang ditetapkan di dalam SOLAS (Pitter Btti, 2000:45).
1.7
METODOLOGI
1.7.1
Data yang diperoleh
1. Surat
Laut Kapal
2. Daftar
Inventaris alat – alat keselamatan kapal
3. Check
list penyelenggaraan latihan rutin
4. Muster
List
5. Dokument
keselamatan
6. ISM
Code
7. Lampiran
Standard Manajemen Keselamatan
8. Dokument
lain yang relevan
Untuk memperoleh data yang lengkap
dan benar dalam upaya mendukung dan melengkapi data-data, teori serta analisa
pada tugas akhir ini, maka digunakan beberapa metode pengumpulan dan melalui
berbagai cara antara lain :
1.7.2
Metode pengumpulan data
Pengumpulan
data dilakukan untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam rangka mencapai
tujuan penelitian. Tujuan yang diungkapkan dalam bentuk hipotesis merupakan
jawaban sementara terhadap pertanyaan penelitian. Metode pengumpulan data yang
dilakukan penulis dengan cara :
1.8.2.1 Metode observasi
(pengamatan)
Metode
observasi yaitu suatu metode pengumpulan data dengan cara mengadakan pengamatan
dan mencatat secara sistematik gejala-gejala yang diselidiki (objek) (Cholid
Narbuko dan Abu Achmadi, 2005:70).
1.8.2.2 Metode interview
(wawancara)
Metode
interview yaitu suatu metode
pengumpulan data yang diperlukan dengan cara bertanya langsung pada orang yang
menguasai bidang yang akan diangkat sebagai bahan laporan, dalam hal ini
penanya dapat mendengar, menyimak dan mencatat secara langsung dari nara sumber
(Cholid Narbuko dan Abu Achmadi, 2005:83).
1.8.2.3 Metode dokumentasi
Metode
dokumenter yaitu mencari data mengenai hal-hal atau variable yang berupa
catatan, buku, dokumen, dan lain sebagainya (Suharsimi Arikunto, 2010:274).
1.8.3 Cara menganalisa data
Penulis
melakukan analisa data dengan metode deskriptif, yaitu dengan melakukan
pengamatan langsung, menggambarkan, mencatat hal-hal, objek,
menceritakan sesuai dengan apa yang dilihat, sesuai dengan lapangan dan
mendeskripsikannya (Cholid Narbuko dan Abu Achmadi, 2005:83).
.
BAB II
|
|
2.1
SEJARAH SINGKAT PERUSAHAAN
PT. Salam Pacific Indonesia adalah salah satu perusahaan
swasta yang berdiri sejak tahun 1984 dengan alasan tertentu yaitu sebagai perusahaan yang khusus melayani pengangkutan barang dengan ditunjang oleh puluhan armada kapal penumpang dan kapal cargo yang di
miliki oleh PT. Salam Pacific Indonesia Lines.
swasta yang berdiri sejak tahun 1984 dengan alasan tertentu yaitu sebagai perusahaan yang khusus melayani pengangkutan barang dengan ditunjang oleh puluhan armada kapal penumpang dan kapal cargo yang di
miliki oleh PT. Salam Pacific Indonesia Lines.
Armada atau kapal yang dioperasikan oleh PT. Salam Pacific Indonesia
Lines antara lain : MV. Fortune, MV. Oriental
Ruby, MV. Kalimantan Leader, MV. Armada Segara, MV. Caraka Jaya Niaga III-26 , TB. Toyo, MV. Teluk Bintuni, MV. Bali Sanur, MV. Pratiwi Raya, dan lain-lain.
PT.
Salam Pacific Indonesia Lines merupakan perusahaan pelayaran yang bergerak dalam armada transportasi khususnya
armada muatan kontainer dan curah yang mana perusahaan ini melayani
pelayaran domestik bagi kontainer dan internasional untuk curah dan memberikan jasa pelayanan
yang cepat, efisien dan efektif. Sehubungan dengan permintaan barang
yang mempercayakan muatannya dimuat dengan kemasan container, PT. Salam Pacifi Indonesia Lines juga melayani jasa charter di sebagian armadanya.
yang cepat, efisien dan efektif. Sehubungan dengan permintaan barang
yang mempercayakan muatannya dimuat dengan kemasan container, PT. Salam Pacifi Indonesia Lines juga melayani jasa charter di sebagian armadanya.
|
diri untuk
menyesuaikan dengan tuntutan IMO (International
Maritime Organization), melengkapi kapal dengan alat navigasi yang
standard, alat penyelamat saat
keadaan darurat dan sertifikat-sertifikat untuk kapalnya agar dalam
pengoperasian tidak mendapatkan kesulitan dan hambatan yang mengganggu jalannya
pelayaran baik selama berlayar, di dermaga atau pelabuhan sandar. Selain itu
hal yang penting apabila kapal beroperasi luar negeri tidak perlu membutuhkan
persiapan dan waktu yang lama.
Dengan persaingan dunia transportasi, PT. Salam Pacific Indonesia
Lines berbenah diri dalam semua aspek
pelayanan. Dari segi armada PT. Salam Pacific
Indonesia Lines selalu mengacu semua
kapalnya sesuai dengan standart keselamatan dan aturan-aturan yang
berlaku. Dari segi keselamatan,
kapal barang milik PT. Salam
Pacific Indonesia Lines selalu
diadakan audit tentang kelayakan dari alat keselamatan itu. Selain itu,
pembenahan juga dilakukan dalam bidang Sumber Daya Manusia sehingga seluruh
orang kapal maupun orang kantor telah memenuhi standart yang telah ditetapkan
oleh PT. Salam Pacific Indonesia Lines baik dibidang pendidikan maupun dibidang ketrampilan karena itu merupakan
tuntutan.
2.2 SEKILAS MV. FORTUNE
Kapal MV. Fortune adalah kapal kontainer yang dimiliki oleh PT. Salam
Pacific Indonesia Lines dan
berbendera Indonesia, kapal ini dibangun di China oleh Wenling Yongli Shipyard pada tahun 1995. Kapal ini mempunyai GT 2979 T, tenaga efektif 1765 HP , Dead Weight Tonage 6000 T dan kecepatan maximal 11 knots dan telah diperiksa oleh Surveyor China Lloyd dan Biro
Klasifikasi Indonesia.
MV. Fortune ini adalah
salah satu armada yang diandalkan oleh PT. Salam Pacific Indonesia Lines yang berjenis kontainer, kapal ini sangat cocok untuk berlayar di
perairan Indonesia dan sandar di pelabuhan terpencil di Indonesia selain daya
tampung yang lumayan besar kecepatan kapal pun sangat optimal, sehingga sangat
efektif dalam pendistribusian barang / pengangkutan penumpang dari tempat yang
jauh, route kapal ini adalah Jakarta – Samarinda, Surabaya
- Sorong, Surabaya – Bau - bau , Semarang – Kariangau – Berau dan sebaliknya.
Dengan semakin banyaknya armada kapal di setiap perusahaan pelayaran maka
kapal tersebut haruslah dilengkapi dengan alat keselamatan yang diperuntukkan
bagi crew dan penumpang kapal tersebut dan harus betul – betul memenuhi
fungsinya sebagai alat keselamatan.
Di MV. Fortune terdapat alat-alat keselamatan yang
sangat mendukung bagi keselamatan seluruh crew kapal yang telah diperiksa, dirawat dan di uji sesuai permintaan dari pabrik pembuat dan
telah memenuhi persyaratan Internasional SOLAS,
74.
2.3 LETAK PT. SALAM PACIFIC INDONESIA
Letak Geografis PT. Salam Pacific
Indonesia Lines pada posisi 06⁰
52’ 00 LS / 112⁰ 25’
23 BT atau bertempat di Jl. Karet NO. 104 Surabaya, Telp. (031) 3533989, Fax (031) 3532793 Jatim.
2.4 STRUKTUR ORGANISASI PT. SALAM PACIFIC INDONESIA
LINES
2.4.1
Struktur
Organisasi

2.4.2
Tata
Kerja Struktur Organisasi
2.4.2.1 Direktur Utama : Pimpinan di atas para pemimpin perusahaan.
2.4.2.2 Direktur di bawah direktur utama : Sebagai penanggung
jawab sekaligus pengawas utama pelaksanaan di lapangan yang diberikan pimpinan.
2.4.2.3 DPA (Designated Person Ashore) :
Deputi perusahaan yang bertanggung jawab dalam situasi dan keselamatan
kapal
2.4.2.4 Port
Captain :
Di bawah pimpinan DPA dalam melaksanakan tugas pengecekan di kapal
2.4.2.5 Senior
Superintendent : Bertanggungjawab dalam kerusakan
dan perbaikan yang ada dikapal.
2.4.2.6 Ship’s :
Semua kapal yang dimiliki perusahaan.
2.4.2.7 Personalia
manager : Pembantu general manager dalam rekriutmen pelaut
dan bertanggung jawab terhadap direktur SDM & UMUM.
2.4.2.8 Operation/marketing : Melaksanakan semua tugas sesuai perintah yang
diberikan dalam pengoperasian harian perusahaan.
2.4.2.9 Finance/Accounting : Melaksanakan
semua tugas/perintah yang
diberikan dalam keuangan perusahaan yang bertanggung jawab terhadap direktur keuangan.
diberikan dalam keuangan perusahaan yang bertanggung jawab terhadap direktur keuangan.
2.4.3
Struktur Ogranisasi MV. Fortune
Struktur Ogranisasi MV. Fortune
Sumber : Data dari
kapal MV. Fortune 2014
Gambar 2: Struktur
Organisasi MV. Fortune
Di atas MV. Fortune terdapat 17 orang awak
kapal tetap yaitu :
2.4.3.1
Nakhoda
2.4.3.2
Kepala Kamar Mesin
2.4.3.3
Perwira
terdiri dari :
2.4.3.3.1
Perwira
di bagian deck : 3 orang
2.4.3.3.2
Perwira
di bagian mesin : 3 orang
2.4.3.4
Anak
buah kapal terdiri dari :
2.4.3.4.1
Bagian Deck : Bosun dan Juru mudi (4 orang)
2.4.3.4.2
Bagian Mesin : Oiler (3 orang)
2.4.3.5
Bagian Radio : Markonis (1 orang)
2.4.3.6
Bagian
makanan : Koki (1 orang)
2.4.3.7
Identitas
kapal / Ship’s Particular’s (lampiran 6)
2.5 Fasilitas-fasilitas yang Dimiliki
Sebagai perusahaan nasional yang mengoperasikan kapal container dan
cargo, maka PT. Salam Pacific
Indonesia Lines telah menyediakan
fasilitas untuk public, crew kapal, keamanan barang dan kapal itu sendiri.
Adapun fasilitas yang dimiliki antara lain :
2.5.1
Fasilitas
umum
Untuk mampu memberikan layanan dan kepuasan kepada masyarakat PT. Salam
Pacific Indonesia Lines telah menyediakan fasilitas umum dan juga untuk para crew kapal.
Adapun fasilitas
umum yang dimiliki antara lain :
Ratusan kapal berjenis kontainer dan cargo, beberapa contoh yaitu : MV. Fortune, MV. Oriental Ruby, MV. Kalimantan Leader, MV. Armada Segara, MV. Caraka Jaya Niaga III-26 , TB. Toyo, MV. Teluk Bintuni, MV. Bali sanur, MV. Pratiwi Raya, MV.
Luzon dan lain-lain.
2.5.2
Fasilitas
Penunjang
Beberapa fasilitas penunjang yang dimiliki PT. Salam
Pacific Indonesia Lines agar
tercapai keselamatan dan keamanan crew dan barang dilengkapi dengan :
2.5.2.1
Pengadaan pembaruan alat – alat keselamatan kapal
bagi yang telah expire.
2.5.2.2
Menyediakan boat service untuk menjamin keselamatan crew dan orang yang ingin naik ke kapal .
2.5.2.3
Mendatangkan
orang – orang yang ahli untuk melakukan pengecekan dan latihan rutin di kapal.
2.5.2.4
Menyiapkan anggota keamanan untuk menjaga kapal
sewaktu berlabuh dan sandar.
BAB
III

PEMBAHASAN
3.1
ALAT-ALAT
KESELAMATAN MV. FORTUNE
Alat-alat keselamatan di MV. Fortune
berdasarkan pengamatan selama taruna melaksanakan proyek laut di kapal tersebut
antara lain :
3.1.1 Sekoci
Penolong/Life Boat
Fungsi sekoci adalah sebagai alat
penyelamat jika kapal dalam keadaan sangat berbahaya dan kapal tidak dapat lagi
diselamatkan dan dalam hal ini Nakhoda memegang kekuasaan penuh dalam memerintahkan
untuk meninggalkan kapal, dapat juga digunakan sebagai rescue boat jika dalam
terdesak.
MV. Fortune memiliki 2 sekoci
penolong yang terdapat di main deck kanan dan kiri kapal yang bertipe semi
parsial/terbuka, dengan kapasitas 15 orang dan ukuran 5.50 m x 0.89 m x 0.90 m. Fungsi utamanya digunakan
untuk alat keselamatan dalam peran meninggalkan kapal jika kapal tidak dapat
untuk dipertahankan lagi keadaannya. Sekoci penolong harus dilengkapi
signal-signal keselamatan dan di dalamnya ada alat-alat untuk bertahan hidup
selama berada dalam sekoci dan menunggu bantuan datang. .
|
Kemampuan mesin bergerak
maju di laut tenang dengan perlengkapan dan daya angkut orangnya untuk kapal
penumpang,tanker,kapal pengolah ikan dan pilgrim (pengangkut buruh) mempunyai
kecepatan minimal 6 knots. Untuk kapal barang minimal 4 knots. Volume alat
apung sekoci motor harus ditambahkan untuk daya apung mesin dan
perlengkapannya.
Pengoperasian
penurunan sekoci di MV. Fortune selama taruna praktek di kapal tersebut pernah
dilakukan penurunan sekoci sebanyak 10 kali yaitu dengan cara membuka semua
lashingan, kemudian untuk menurunkan sekoci dengan menekan tombol down pada remote control yang disiapkan di motor penurun sekoci sampai sekoci
turun ke laut.
Untuk menaikkan sekoci jika dalam kondisi latihan
dapat tinggal megaitkan hook yang
berhubungan langsung ke wire dan menekan
tombol up pada remote control maka sekoci akan otomatis naik. (Lampiran 7)
Daftar inventaris sekoci 1 dan 2 (Lampiran 28).
3.1.2
Life Raft
Fungsi dari Life Raft
adalah sebagai alat apung penolong (survival craft) dan diatur
persyaratan sesuai SOLAS Reg. 38 dimana konstruksinya harus dapat
bertahan terapung di laut dalam semua kondisi selama tidak kurang dan harus dapat
menahan lompatan berkali-kali penumpang dari ketinggian 4,5 m. Rakit penolong
ini harus dilengkapi dengan penutup (canopy) untuk melindungi penumpangnya
dari cuaca panas dan dingin.
Untuk mengoperasikan Life Raft di MV. Fortune adalah dengan melepas segel pengunci pin
dan wire pengikat Life Raft dan bila sudah lepas kemudian
dapat diturunkan dengan cara diangkat lalu dilemparkan ke laut dan tali
pengembang ditarik maka otomatis Life
Raft akan membuka dan mengembang.
Tali yang ada di Life Raft yang
mengikat ke kapal jangan dilepaskan supaya Life
Raft tidak hanyut terbawa arus atau ombak. Panjang tali ini kurang lebih
tiga puluh meter sesuai dengan aturan yang ada. Untuk menaikinya ketika sudah
mencapai rakit maka dapat memegang tali penyelamat yang ada disekelilingny.
Dibagian bawah yang terbuka ada tangga yang dapat digunakan naik dan masuk ke
dalam rakit (Lampiran 8). Berikut daftar Life
Raft di MV. Fortune :
Tabel 1. Life Raft
NO
|
NAMA
|
LOKASI
|
KETERANGAN
|
01
|
Life Raft no 1
|
Main Deck 2 STB
|
25 Person
|
02
|
Life Raft no 2
|
Main Deck 6 PS
|
25 Person
|
Sumber : Dokumen MV. Fortune 2014
3.1.3
Pelampung Penolong/Life Buoy
Fungsi dari life buoy adalah sebagai alat apung untuk menolong apabila ada
manusia jatuh ke laut (person over board).
Ditempatkan sedemikian rupa di kedua sisi kapal dan sepanjang sisi geladak
terbuka dan paling kurang satu
buah ditempatkan di lokasi yang gampang terlihat diburitan kapal. Penempatan sedemikian rupa sehingga mudah untuk digunakan.
buah ditempatkan di lokasi yang gampang terlihat diburitan kapal. Penempatan sedemikian rupa sehingga mudah untuk digunakan.
Untuk pengoperasian pelampung/Life buoy pada saat ingin digunakan pelampung dilempar sedekat mungkin ke orang yang jatuh itu dan perhatikan
sampai orang tersebut dapat meraihnya dan memakainya, yaitu dengan cara pelampung dipegang kemudian dibalik atau memutar untuk
selanjutnya melingkar ke badan di bawah ketiak. (Lampiran 9). Daftar Life Boat di MV. Fortune :
Tabel 2.
Pelampung Penolong/Life Buoy
NO
|
NAMA
|
LOKASI
|
KETERANGAN
|
01
|
Life Buoy
|
Fore Castle
|
Baik
|
02
|
Life Buoy
|
Main Deck STB (Star Board)
|
Baik
|
03
|
Life Buoy
|
Main Deck PS (Port Side)
|
Baik
|
04
|
Life Buoy
|
Poop Deck STB
|
Baik
|
05
|
Life Buoy
|
Poop Deck PS
|
Baik
|
06
|
Life Buoy
|
Boat Deck PS
|
Baik
|
07
|
Life Buoy
|
Boat Deck STB
|
Baik
|
08
|
Life Buoy
|
Wing Bridge
|
Baik
|
Sumber : Dokumen MV. Fortune 2014
3.1.4
Life Jacket
Fungsi
dari Life
Jacket adalah sebagai alat apung
perseorangan apabila terjadi keadaan darurat meninggalkan kapal, harus tersedia
untuk setiap orang di atas kapal. Khususnya untuk anak-anak disediakan 10% dari
jumlah penumpang. Penempatan baju penolong harus dengan mudah di jangkau oleh
setiap pemakai.
Untuk life jacket tergantung dari jenis life jacket nya ada yang menggunakan pengait dan ada pula yang
menggunakan tali saja di MV.Fortune life jacket berjenis Tali. Cara penggunaannya life jacket dipakai seperti rompi dan
diikat di bagian depan. (lampiran 10)
Tidak adanya hambatan dalam
pemakaian Life Jacket. Cara
pemakaiannya pun tidak sulit, tinggal memakai Life Jacket kemudian di ikat dengan kuat kedua tali yang ada di
depan rompi.
Berikut daftar Life Jacket di MV.
Fortune :
Tabel 3. Life Jacket
NO
|
NAMA
|
LOKASI
|
KETERANGAN
|
01
|
Life Jacket
|
Tiap kamar
Lockker ekonomi
Anjungan
Engine control room
|
@ 2 x 16 buah
20 buah
5 buah
5 buah
|
Sumber : Dokumen MV. Fortune 2014
3.1.5
Roket Pelempar Tali/Line Throwing Appliance
Roket
pelempar tali/Line throwing apparatus berfungsi
sebagai alat pelempar tali. Di atas kapal penumpang dan barang harus dilengkapi
dengan sebuah alat pelempar tali. Alat tersebut harus dapat melemparkan tali
paling sedikit sejauh 230 meter. Kegunaan alat pelempar tali itu ialah untuk
mengadakan hubungan tali antara kapal yang dalam keadaan membutuhkan
pertolongan dengan kapal lain, atau antara kapal yang kandas dengan si penolong
didaratan. Alat pelempar tali yang sering atau umum dipergunakan dikapal ialah
jenis “Schermuly”.
Alat
tersebut mempunyai lobang peluru yang besar disekrupkan pada pemegangnya.
Dengan perantaraan sebuah per maka loop itu dapat dikencangkan. Di bagian atas
dari loop (laras) terdapat pemegangnya yang kuat. Proyektifnya berbentuk sebuah
peluru yang ujung mukanya tumpul, yang dapat terapung di dalam air. Pada bagian
bawahnya disekrupkan sebuah cincin pengikat kawat baja yang kecil sebagai
tempat penyambung tali pelemparnya.
3.1.6
Immersion Suit
Gunanya sebagai pelindung atau pencegah suhu tubuh yang
hilang akibat dinginnya air laut dan berfungsi sebagai thermal pada saat di dalam air. Pakaian tersebut digunakan di dalam
air terutama untuk daerah dingin guna mencegah panas tubuh tidak cepat terserap oleh air yang dingin, pakaian tersebut di gunakan untuk
awak kapal yang ditugaskan di atas kapal penyelamat.
Cara
pengoperasiannya dengan membuka Immersion
suit dari tas penyimpanan. Kemudian merentangkan Immersion suit pada posisi membujur. Selanjutnya membuka resleting lalu memasukkan kaki kedua kaki terlebih dahulu dengan
posisi si pemakai berbaring. Dan kemudian dilanjutkan dengan memasukkan semua anggota badan sambil berdiri, menarik resleting Immersion suit hingga menyentuh leher.
Kemudian mengunakan life jacket. (Lampiran 12). Berikut daftar Immersion Suit di MV. Fortune :
Tabel 7. Immersion suit
NO
|
NAMA
|
LOKASI
|
KETERANGAN
|
01
|
Immersion suit
|
Tiap kamar
Sekoci 1
& 2
Anjungan
Engine control room
|
@ 2 x 16buah
5 buah
5 buah
5 buah
|
Sumber : Dokumen MV. Fortune 2014
3.1.7
EEBD/Emergency Escape
Breathing Device
Alat pernafasan perseorangan yang digunakan untuk menyelamatkan diri
apabila terjadi situasi darurat kebakaran di ruangan maka asap dari kebakaran
tersebut akan mengganggu pernafasan maka dengan menggunakan EEBD akan
mengganggu untuk bernafas tetapi tidak
untuk penyelamatan.(Lampiran 13).
Cara penggunaannya menggantungkan EEBD ( Emergency Escape Breathing Device ) di leher. Kemudian membuka tas. Lalu menggunakan masker hingga posisi
menutup kepala dan wajah. Sebelumnya pastikan dulu selang regulator tidak
terjadi penyumbatan, Setelah menggunakan masker kita menarik tali pada tabung gas.
Apabila pada saat menarik tali pada tabung gas tidak kuat, maka tabung tidak
akan mengeluarkan oksigen. Alat ini biasanya bertahan selama kurang dari 10-15 menit. Daftar EEBD yang ada di MV. Fortune sebagai berikut :
Tabel 8. EEBD
NO
|
NAMA
|
LOKASI
|
KETERANGAN
|
01
|
EEBD
|
Tiap kamar
Lockker
Anjungan
Engine control room
Galley
|
1 buah
2 buah
3 buah
3 buah
1
buah
|
Sumber : Dokumen MV. Fortune 2014
3.1.8
Water Pressurized Type
Merupakan alat pemadam api modern
dengan bahan dasar pemadam air dengan tekanan udara yang dimampatkan, untuk
pemampatan air yang terdapat dalam tabung dapat dilakukan dengan cara
menggunakan tenaga dorong (udara yang dimampatkan) untuk memancarkan keluarnya
air (Stored pressure type water extinguisher) dan menggunakan tenaga
dorong cartridge gas CO2/N2 (cartridge operated type
water extinguisher). Alat pemadam api ini efektif untuk memadamkan api
kelas A. Konstruksi alat ini terdiri dari tabung ukuran 2,5 gallon dan
unit penutup tabung terdiri dari tuas penekan, handel pegangan, pin pengaman,
meter penunjuk tekanan, pentil, pipa pemancar dan filter, slang pemancar dan
tekanan tabung berkisar 90 s.d 125 psi, dan bentuk pancaran padat (solid
stream) dengan jarak pancaran + 13 meter dan lama pancaran +
1 menit.
3.1.9
CO2 Portable
Fungsi
dari CO2
Portable adalah sebagai alat pemadam api ringan, apabila terjadi kebakaran kecil CO2 digunakan untuk memadamkan jenis kebakaran
tertentu seperti listrik, atau alat elektronik yang apabila di gunakan dengan
pemadam yang lain akan menyebabkan kerusakan yang lebih besar.
Kapasitas tabung pemadam
kebakaran yang biasa dipindah-pindahkan (portable)
berisi cairan paling kurang 9 liter dan paling banyak 13,5 liter. Penyediaan dan penggunaan tabung pemadam kebakaran portable yang berisi campuran
cairan yang dapat digunakan untuk memadamkan kebakaran di atas kapal. Untuk
pengoperasian CO2 Portable yaitu dengan melepas kunci pengaman dan
menekan katub pengaman, maka pen menekan tabung gas CO2 cairan
CO2 dan tabung gas akan mendesak serbuk kimia kering lewat saluran keluar gas.
(lampiran 14).
Penggunaan CO2 Portable pun tidak mengalami hambatan, dengan melepas kunci pengaman maka pen
menekan tabung, gas CO2 cairan dari tabung gas akan mendesak
serbuk kimia kering lewat saluran gas. Daftar CO2 Portable di MV. Fortune
Tabel 9. CO2 Portable
No
|
Model
|
Volume
|
Quntity
|
Remarks
|
1
|
CO2 system
|
45,4 kg
|
2 Cyl
|
Ok
|
2
|
CO2
|
2,3 kg
|
90 Cyl
|
Ok
|
3
|
CO2
|
6,8 kg
|
1 Cyl
|
Ok
|
4
|
Foam AB
|
9,0 ltr
|
22 Cyl
|
Ok
|
5
|
Foam AB
|
45,0 ltr
|
2 Cyl
|
Ok
|
Sumber : Dokumen MV. Fortune 2014
3.1.10
Dry
Chemical extinguisher
Merupakan alat pemadam api yang
sangat populer dan digunakan secara luas berupa campuran berbentuk bubuk yang
terdiri dari berbagai unsur atau senyawa kimia berbentuk padat atau butiran
halus seperti tepung. Alat pemadam ini banyak digunakan baik untuk alat pemadam
api portable, peralatan bergerak seperti mobil pemadam atau instalasi tetap
(Lampiran 14) . Untuk alat ini ada yang harus diperhatikan yaitu :
Kestabilan : dalam temperatur normal,
tepung kimia kering sangat stabil dan tidak mudah berubah bentuk. Namun
demikian ada juga beberapa jenis bahan yang tidak tahan temperatur tinggi dan
meleleh sehingga terjadi gumpalan. Untuk itu, suhu penyimpanan
harus dijaga agar tidak terlalu tinggi atau melebihi 150º F.
Toksisitas : Unsur-unsur yang
terdapat dalam tepung kimia kering tidak mengandung sifat toksik yang tinggi
karena itu relatif aman digunakan. Namun demikian, karena tepung
kimia kering ini merupakan partikel debu yang sangat halus, maka dapat masuk ke
dalam saluran pernapasan dan menimbulkan gangguan kesehatan.
Sifat atau mekanisme pemadaman pada
alat pemadam ini ialah :
Prinsip pemisahan (smothering) merupakan salah satu sifat terbaik bubuk kimia kering, kemampuan
untuk menyelimuti kebakaran dengan debu yang disemburkan. Proses
penyelimutan ini terjadi karena adanya gas CO2 yang dilepaskan
ketika senyawa sodium bicarbonate
mendapat panas dari api. CO2 yang terbentuk meningkatkan
kemampuan untuk memadamkan api. Jika tepung kimia kering jenis serbaguna (multipurpose) berbahan dasar monoamonium phosphate disemprotkan ke
api kelas A, maka akan meninggalkan bekas berupa kerak pada permukaan
benda yang terbakar. Kerak ini sekaligus berfungsi menutupi permukaan benda
yang terbakar, sehingga membatasi kontak dengan oxygen (efek smothering)
sehingga api dapat dipadamkan.
Prinsip pendinginan (cooling) : bubuk kimia kering juga
memiliki efek pendinginan walaupun tidak sebaik atau sebesar bahan mengandung
air. Mekanisme pendinginan ini terbentuk dari gas CO2
yang dihasilkan dalam proses kontak dengan api.
Pemutusan rantai reaksi : disamping faktor
tersebut di atas bahan pemadam jenis bubuk kimia kering juga mempunyai
kemampuan untuk memutus mata rantai reaksi (chain
reaction). Ketika terjadi panas akibat kebakaran, maka senyawa
yang terurai dari bubuk kimia kering ini akan merusak reaksi pembakaran (segitiga
api) sehingga reaksi terputus.
Jenis pancaran : pancaran yang
dihasilkan adalah pancaran mengembang/mengepul. Jarak dan lamanya waktu
memancar tergantung dari masing-masing tipe.. Alat ini efektif digunakan untuk
kebakaran kelas B.
3.1.11
Halon
Merupakan Salah satu
media pemadam yang popular , namun menjadi kontroversial. Bahan ini mirip
dengan CO2, karena disimpan dalam bentuk cair dan akan berubah
menjadi uap atau gas jika disemprotkan ke api. Keunggulan utama adalah
memadamkan api dengan cara memutuskan rantai reaksi api. Seperti halnya dengan
CO2, halon juga tergolong media pemadam yang bersih dan daya
pemadamannya sangat tinggi dibandingkan dengan media pemadam lain. Namun kelemahan
halon adalah karena mengandung senyawa Chloro
Fluoro Carbon (CFC) yang dianggap dapat merusak lapisan ozon di atmosfir.
Halon bermacam jenis dan digunakan sebagai bahan pemadam api
dalam sistim portable dan sistim tetap (fixed installation). Namun
saat ini penggunaannya sudah dibatasi dan tidak diproduksi lagi dan hanya boleh
dipakai karena masih tersedia dan tidak dibenarkan untuk diisi ulang sehingga
harus dicari alternatif sebagai media penggantinya.
Ada beberapa alternatif media pengganti halon (halon replacement agent) tetapi harus
memenuhi persyaratan yang harus disesuaikan dengan 3 aspek yaitu :
1) Environmental
aspect (aspek lingkungan)
2) Health
and safety aspect (aspek kesehatan dan keselamatan kerja
3) Fire
Extinguishment aspect (aspek teknis pemadaman api)
3.1.11.1 Tanda / Simbol Alat
Pemadam Api Portable
Tanda simbol
alat pemadam api dibedakan atas 4 macam yaitu :
3.1.11.1.1
Untuk api klas A, adalah ordinary combustible dengan tanda gambar segitiga sama sisi dengan
dasar warna hijau dan di tengahnya dengan huruf A dan tulisan
“ ORDINARY COMBUSTIBLE”
3.1.11.1.2
Untuk api klas B, adalah flammable liquids dengan tanda gambar bujur sangkar dengan dasar
warna merah dan ditengahnya dengan huruf B dan tulisan “ FLAMMABLE LIQUIDS”
3.1.11.1.3
Untuk api klas C, adalah electrical equipment dengan tanda gambar lingkaran dan warna dasar
biru serta di tengahnya ditulis dengan huruf “ C “ dan diberi tulisan “ELECTRICAL EQUIPMENT”
3.1.11.1.4
Untuk api kelas D adalah combustible metals dengan tanda bintang lima warna dasar kuning dan
ditengahnya ditulis dengan huruf “D” dan diberi tulisan “COMBUSTIBLES METALS “.
3.1.11.2 Penempatan simbol / tanda alat pemadam api
:
a.
Bila dipasang pada alat pemadam api portable,
maka penempatannya harus pada bagian depan tabung , di atas atau di bawah nama
alat pemadam tersebut dan dapat dibaca dengan mudah dari jarak + 1
meter;
b.
Bila dipasang di tembok dekat alat pemadam api portable maka tanda tersebut harus dapat dibaca dengan mudah
dari jarak kira kira 8 meter
Standar
warna yang digunakan pada simbol alat pemadam api
1
Green
(hijau) : No 14260
2
Red
(merah) : No 11105
3
Blue
(biru) : No 15102
4
Yellow (kuning)
: No 13655
(Recommended colors as described in the
federal color standard number US Government Printing Office)
3.1.11.3
Pemberian simbol
3.1.11.3.1
Diberi satu simbol karena alat pemadam tersebut
hanya untuk satu kelas api seperti water
pressurized type extinguisher hanya untuk api kelas A, maka diberi simbol
api kelas A (ordinary combustible)
dan juga dry powder hanya untuk api
kelas D, maka diberi simbol api kelas D (combustible
metals).
3.1.11.3.2
Diberi dua simbol karena alat pemadam tersebut
untuk dua kelas api seperti Carbon
Dioxyde untuk api kelas B dan api kelas C, maka diberi simbol api
kelas B (flammable liquids) dan
simbol api kelas C (electrical equipment);
3.1.11.3.3
Diberi tiga simbol karena alat pemadam tersebut
untuk tiga kelas api seperti Multipurpose
Dry Chemical Extinguisher untukapi kelas A, api kelas B dan api kelas C,
maka diberi simbol api kelas A (ordinary
combustible), simbol api kelas B (flammable
liquids) dan simbol api kelas C (electrical
equipment).
Cara penggunaan alat kebakaran mulai
dari CO2 portable, water pressurized
type, dry chemical powder sampai halon adalah sama yaitu dengan cara :
1.
Pull the Ring (Tarik Rincin)
Ketika
terjadi kebakaran, ambillah Portable Fire
Extinguisher (PFE) yang berada di dekat Anda dan menuju ke lokasi kebakaran.
Saat di lokasi kebakaran, langsung mencabut ring yang terkait di alat tersebut.
2.
Aim
Low (Arahkan kebawah)
Ketika
pin telah ditarik, arahkan selang alat pemadam dan usahakan mengarah rendah ke
dasar sumber api. Sebelum kita menuju ke sumber api dan mengamati pergerakan
arah angin. Arahkan alat pemadam kebakaran searah dengan arah angin.
3.
Squeeze The Lever (Tekan Tombol)
Untuk
mengeluarkan isi alat pemadam, kita harus menekan tuas yang ada di alat tersebut.
Jika kita melepaskan tuas, maka akan menghetikan semprotan.
4.
Sweep Side by Side (Semprotkan dari samping ke samping)
Maju
perlahan secara hati-hati mendekat bagian yang terbakar lalu semprotkan ke arah
dasar api dari samping ke samping hingga api benar-benar padam. Jika belum
padam, ambil alat pemadam yang baru dan mulai dari tahap awal.
Penggunaan alat
pemadam kebakaran ini bukan untuk kebakaran yang sifatnya lama, tetapi ini digunakan
untuk penanganan awal. Alat pemadam ini hanya bekerja sekitar 12 hingga 15
detik, oleh karena itu perlu menggunakannya dengan benar.
3.1.12
Parachute Signal
Salah
satu isyarat bahaya untuk meminta pertolongan bila kapal kita dalam
keadaan bahaya, kita menggunakan red
rocket parachute signal. Red rocket
parachute signal, berfungsi mengirimkan tanda pertolongan jarak jauh baik
siang atau pun malam hari.
Bila mana
kita rocket parachute signal,
memberikan jarak pandang sejauh 15 km pada siang hari, dan 40 km pada malam
hari pada suasana yang cerah, biasanya tanda penggunaan Rocket parachute signal ini akan terlihat lampu cerlang/kerlip yang
turun secara perlahan (Lampiran 15).
Ketinggian maskimum
rocket parachute signal sekitar 300
meter tingginya. Saat kita menembakkan keatas, lamanya red rocket parachute selama
40 detik. Penggunaan dari red rocket
parachute signal itu adalah kita menembakkan ke atas atau vertical, tetapi
bila udara berkabut gunakan sudut tembak 45 derajat.
3.1.13
Red
Hand Flare
Red
hand flare digunakan untuk mengaktifkan tanda
pertolongan kapal yg dalam bahaya dan menunjukkan posisi kapal dan orang pada saat dalam bahaya. Jarak pandang. Red hand flare pada malam hari 10
kilometer malam hari cuaca cerah. Red
hand flare akan mengeluarkan asap seperti kembang api, lamanya red hand flare memberikan cahaya nyala
selama 60 detik atau sekitar 1 menit
3.1.14
Smoke
Signal
Smoke
signal juga salah satu isyarat bahaya untuk
meminta pertolongan dari kapal-kaal lain yg berlayar di sekitar kapal kita yg
mendapat bahaya. Fungsi dari smoke signal
adalah untuk mengaktifkan tanda pertolongan dan posisi kapal yg mendapat bahaya
darurat, baik pada siang hari maupun malam hari. Bila kita menggunakan maka smoke signal akan memberikan jarak
pandang lebih dari 4 kilometer saat cuaca cerah (Lampiran 17).
Smoke
signal akan mengeluarkan asap tebal
berwarna cerah dan dapat terapung diatas air yang dapat bertahan selama 60 detik.
3.1.15
EPIRB (Emergency Position-Indicating
Radio Beacons)
Suatu Radio Beacon yang mentransmisikan signal, signal tersebut berupa
pesan distress yang dilengkapai
dengan informasi posisi EPIRB, identitas kapal/pesawat yang memancarkan EPIRB
dan informasi lain yang mungkin berguna dalam operasi penyelamatan. (Lampiran 18)
Alat ini biasanya berkerja secara otomatis, ketika kapal tenggelam maka alat ini
akan memancarkan posisi terakhir kapal tenggelam. Biasanya alat ini diletakkan
pada posisi master station atau tiang
anjungan.
Tabel 10. EPIRB
No
|
Jumlah
|
Posisi
|
Keadaan
|
1
|
2
|
Muster Station
|
Ok
|
2
|
2
|
Store Mualim 3
|
Ok
|
Sumber : Dokumen MV. Fortune 2014
3.1.16
SART
(Search And Rescue Transponder)
Digunakan untuk melacak lokasi dari survival craft atau kapal yang mengalami
kecelakaan dengan cara memancarkan sinyal berupa rangkaian titik pada layar
radar kapal-kapal SAR (Search and Rescue).
Ketika terdeteksi oleh radar, SART
(Search And Rescue Transponder) akan memancarkan sinyal audio dan visual.
Jangkauan pendeteksian alat ini tergantung dari tinggi tiang radar kapal-kapal SART dan
ketinggian SART normalnya sekitar 15 km (8 nm). Catatan
penting yang harus diketahui adalah bahwa Marine Radar tidak bisa mendeteksi SART bahkan pada jarak di atas apabila
radar tersebut tidak disetting optimal untuk mendeteksi SART. Dibawah ini daftar SART di MV. Fortune (Lampiran 19).
Fungsi dari SART adalah untuk
mentransmisikan posisi pada stasiun pantai dan kapal-kapal lain SART akan
bekerja dengan otomatis apabila kapal tenggelam.
Tabel 6. SART
No
|
Tipe
|
Posisi
|
Jumlah
|
1
|
C-55N20
|
Bridge Wing P/S
|
2
|
2
|
SING-35/I
|
Store Mualim 3
|
3
|
Sumber : Dokumen MV. Fortune 2014
3.1.17
GMDSS/Global Maritime Distress Safety System
GMDSS adalah suatu paket keselamatan yang
disetujui secara internasional yang terdiri dari prosedur keselamatan,
jenis-jenis peralatan, protokol-protokol komunikasi yang dipakai untuk
meningkatkan keselamatan dam mempermudah saat menyelamatkan kapal, perahu,
ataupun pesawat terbang yang mengalami kecelakaan. GMDSS terdiri dari beberapa
sistem, beberapa di antaranya baru tetapi kebanyakan peralatan tersebut telah
diterapkan selama bertahun-tahun. Sistem tersebut berfungsi untuk bersiap siaga
(termasuk memantau posisi dari unit yang mengalami kecelakaan),
mengkoordinasikan Search and Rescue,
mencari lokasi (mengevakuasi korban untuk kembali ke daratan), menyiarkan
informasi maritim mengenai keselamatan, komunikasi umum, dan komunikasi antar
kapal. Radio komunikasi yang spesifik diperlukan sesuai dengan daerah operasi
kapal, bukan berdasarkan tonase kapal tersebut. System tersebut juga terdiri
dari peralatan pemancar sinyal berulang sebagai tanda bahaya, serta memiliki
sumber power daurat untuk menjalankan fungsinya.
Kapal-kapal
yang berfungsi sebagai sarana rekreasi tidak memerlukan peralatan yang sesuai
dengan radio GMDSS, tetapi sangat disarankan memakai Radio VHF Digital Selective Calling (DSC), karena
pelayaran yang kurang dari 100 mil laut begitu pula untuk sarana-sarana yang
berkaitan dengan offshore system
dalam waktu dekat harus menggunakan peralatan tersebut.
3.1.18
Navigation Telex/NAVTEX
Sistem satelit
yang dioperasikan oleh Inmarsat, yang berada di bawah kontrak dengan IMSO (International Mobile Satellite Organization),
juga merupakan elemen penting dari sistem GMDSS. Empat jenis Inmarsat Ship Earth Station Terminal (Terminal
Stasiun Penerima Inmarsat di Bumi ) yang kompatibel dengan GMDSS antara lain : Inmarsat
versi A, B, C, dan F77 (Lampiran 20).
Inmarsat-A
– versi pertama yang dioperasikan oleh Inmarsat, memiliki fungsi sebagai
penerima sinyal mengenai informasi yang diperlukan oleh sistem GMDSS melalui
transmisi oleh satelit milik inmarsat. IMSO telah mengajukan pada IMO untuk
memperbarui Inmarsat-A dengan cara diganti dengan versi yang berteknologi lebih
modern dan segera menghentikan penggunaanya pada tanggal 31 Desember 2007.
Mulai saat itu, Inmarsat-A tidak digunakan lagi.
Inmarsat-
B dan F 77 – adalah versi penyempurnaan dari versi A, menyediakan jaringan
telepon, telex, high speed data service (termasuk distress priority telephone
dan telex service dari dan ke RCC)
antara kapal ke bangunan lepas pantai, kapal ke kapal, maupun bangunan lepas
pantai ke kapal. Versi F77 merupakan versi yang didesain untuk digunakan dengan
Inmarsat-C karena kemampuan transmisi datanya tidak memenuhi persyaratan GMDSS.
Inmarsat-C
– menyediakan fasilitas penyimpanan dan pengiriman data (store-and-forward data), dan fasilitas e-mail dari kapal ke
bangunan lepas pantai, bangunan lepas pantai ke kapal, maupun dari kapal ke
kapal. Inmarsat-C juga memiliki kemampuan untuk mengirim distress signal (sinyal bahaya) yang terformat ke sebuah RCC dan ke
Inmarsat-C SafetyNET Service.
Inmarsat-C SafetyNET Service adalah
sebuah satelit pemancar informasi keselamatan maritim dunia yang memancarkan
informasi peringatan mengenai cuaca buruk (badai maupun gelombang tinggi) di
laut, peringatan navigasi pada NAVAREA, peringatan radio navigasi, peringatan
laporan adanya bongkahan es dan peringatan-peringatan yang dikeluarkan oleh
USCG-Conducted International Ice Patrol,
dan informasi-informasi sejenis yang tidak tersedia pada NAVTEX. SafetyNET cara
kerjanya mirip dengan NAVTEX pada area di luar jangkauan NAVTEX. Peralatan
Inmarsat-C relative lebih ringan dan lebih murah dari pada Inmarsat-A, B, atau
F77. Antena Terminal Stasiun Penerima Inmarsat-C di bumi memiliki ukuran yang
lebih kecil dibadingkan Inmarsat-A, B, dan F77. SOLAS saat ini mengharuskan
Inmarsat-C untuk memiliki sebuah penerima sinyal navigasi satelit yang
terintergrasi, koneksi tersebut akan memastikan informasi lokasi yang akurat
untuk dikirim ke RCC apabila sinyal tanda bahaya (distress signal) dipancarkan oleh kapal yang mengalami kecelakaan.
3.1.20 DSC Distress Alert
Diprioritaskan
untuk melacak panggilan radio telepon dan MF/HF radio telex dari kapal ke
kapal, kapal ke bangunan lepas pantai, dan bangunan lepas pantai ke kapal.
Panggilan DSC dapat pula dibuat sebagai stasiun individu, stasiun grup, atau
seluruh stasiun dalam sekali jangkauan. Setiap kapal dan bangunan lepas pantai
yang dilengkapi dengan DSC memiliki 9-digit MMSI (Mobile Maritime Service Identity).
DSC distress alert yang terdiri dari pesan
bahaya terformat, dipakai untuk melacak komunikasi darurat antara kapal dan
RCC. Pemakainan DSC dimaksudkan untuk mengurangi ketergantungan pada operator
radio pada anjungan kapal untuk mengirimkan sinyal bahaya secara terus-menerus.
IMO
menetapkan DSC untuk dilengkapi dengan MF/HF/ dan VHF Radio yang secara
eksternal terhubung dengan satelit penerima navigasi. Koneksi tersebut akan
memastikan lokasi akurat sinya bahaya terkirim ke RCC (Lampiran 21).
VHF DSC juga memiliki kemampuan lain di luar persyaratan
GMDSS di atas. IMO merencanakan untuk mengharuskan kapal-kapal untuk
menyertakan sebuah Universal Shipborne
Automatic Identification System, yang kompatibel dengan DSC. IMO
mengizinkan para pelaut untuk memakai peralatan tersebut secara rutin sebagai
sarana telekomunikasi yang menunjang keselamatan.
3.1.21
Radio Frekuensi 2182
KHz
Frekuensi radio ini adalah frekuensi yang
digunakan sebagai saluran panggilan darurat dan bahaya internasional untuk
konunikasi radiotelephone maritim pada band MF kelautan (Lampiran 22).
Mode
Transmisi: Transmisi pada frekuensi 2182 KHz
umumnya menggunakan modulasi single-sideband
(SSB), bagaimanapun Modulasi Amplitudo (AM) dan beberapa variasinya seperti
vestigial sideband juga masih digunakan, terutama oleh kapal-kapal dengan
peralatan tua dan beberapa stasiun pantai daalam usahanya untuk memastikan
kompatibilitasnya dengan peralatan tua dengan teknologi penerima yang masih minim.
Jarak: Frekuensi 2182 KHz analog dengan Channel 16 pada Marine
VHF band, tetapi tidak seperti VHF yang memiliki keterbatasan jarak sekitar 50
mil laut (90 km), komunikasi pada frekuensi 2182 kHz dan frekuensi didekatnya
memiliki jarak khas sejauh 150 mil laut (280 km) sepanjang hari dan 500 mil
laut (atau lebih) saat operasi dimalam hari. Sebuah stasiun yang memiliki
peralatan operasi malam cukup baik, dapat menerima konunikasi intra-continental (antar benua), namun
jarak ini akan mengalami keterbatasan pada saat musim panas karena efek statis
yang disebabkan oleh cahaya (kilat) petir.
Silence
Period: Selama dua jam sekali, semua
stasiun yang menggunakan frekuensi 2182 kHz dan 500 kHz diharuskan untuk
memelihara 3 menit diam dan waktu pendengaran dengan seksama. Dimulai dari
h+00, h+30 dan h+15, serta h+45. Hal ini akan memungkinkan stasiun yang
mengalami permasalahan, secara mendesak dapat tetap melakukan tugasnya dengan
baik, bahkan ketika sedang berada di suatu tempat berjarak tertentu dari
stasiun dengan tenaga baterai yang berkurang.
Sebagai laporan penglihatan, sebuah jam khusus dalam ruang
radio akan membantu menandai waktu diam dengan blok warna diantara h+00 sampai
h+03 dan h+30 sampai h+33 dengan warna hijau. Bagian yang sama ditandai dengan
warna merah untuk penyesuaian waktu diam dan pendengaran pada 500 kHz. Waktu
diam ini tidak dibutuhkan ketika GMDSS telah dikenalkan dan diproduksi sebagai
sistem pemantau alternative.
3.1.22
Channel 16 VHF
Channel 16
VHF adalah sebuah frekuensi radio khususnya pada radio di bidang kelautan dan
merupakan frekuensi internasional di bidang perkapalan dan tujuan maritime itu sendiri.dan juga bisa digunakan sebagai siaran
radio seperti panggilan darurat,perlindungan ,atau sebagai wadah safety
message. VHF channel 16 (156,8 mhz) dimonitor 24 jam perhari dan memonitor laut
yang terdapat kapal terlarang maka akan termonitor oleh channel 16 VHF kecuali
channel komunikasi kelautan lainnya untuk bisnis yang legal atau alsan
operasional “coast guard “ dan lainya
seperti surat izin penyiaran radio.
Untuk
informasi keselamatan dari berbagai pesan yang di terima channel 16, bagaimanapun
juga sebagian besar pelanggaran di sebuah negara akan membawa dampak fatal “mayday” menghubungi siaran radio pada
channel 16 kecuali jika dalam keadaan bahaya (Lampiran 23).
3.2
PERAWATAN
3.2.1
Sekoci
Berdasarkan pengalaman selama
taruna praktek di MV. Fortune sekoci dicek setiap minggunya/setiap hari Sabtu,
untuk mesin sekoci di start dan dicoba dihidupkan selama beberapa menit dengan
propeller tidak menyentuh air. Hal ini dilakukan untuk menjaga supaya kondisi
mesin tetap prima selama dalam pelayaran.
Untuk perawatan perbekalan dan
peralatan yang ada di dalam sekoci dilakukan setiap tiga bulan sekali yang
diperiksa antara lain persediaan makanan, air, dan obat-obatan apakah sudah expired atau belum jika sudah mendekati expired atau sudah expired maka dicatat dan dimintakan
penggantian atas barang atau benda yang ada di dalam sekoci tersebut.
Dalam Maintenance Plane pada minggu ke dua dan empat.
3.2.2
Life Raft
Untuk perawatan life raft di MV. Fortune hanya
dicek tanggal expire nya saja. Dalam maintenance plan life raft dicek pada
minggu ke tiga.
3.2.3
Life Buoy
Pelampung di MV. Fortune perawatannya hanyalah di cat saja. Dalam maintenance plan dicek pada minggu ke
tiga.
3.2.4
Life jacket
Untuk life jacket di MV. Fortune tidak pernah dilakukan
pengecekan, hanya dicatat saja dan di lap saja apabila kapal akan melaksanakan
doking. Bersamaan dengan pelampung penolong.
3.2.5
CO2 Portable dan
Busa/Foam AB Portable
Diperiksa pada minggu ke satu dan
dihitung apakah masih sesuai dengan bobot yang ditentukan atau tidak. Untuk
foam diperiksa tanggal pengisian bahan kimia A dan B biasanya dalam jangka
waktu satu tahun diganti dengan yang baru.
3.2.6
EPIRB (emergency position-indicating
radio beacons)
EPIRB (emergency position-indicating
radio beacons) perawatannya hanyalah di lap, terus di cek servis terakhirnya.
3.2.7
SART (Search And Rescue Transponder )
Selalu dicek fungsi dari alat
tersebut apakah sesuai dengan kegunaannya dan secara rutin diadakan service.
3.2.8
Immersion suit
Diperiksa secara rutin kondisi dari kelayakan alat
tersebut. Apakah masih layak digunakan atau tidak. Dan selalu dicek kondisi
dari pakaian itu,
jangan sampai ada kebocoran atau sobek. Karena apabila terjadi hal tersebut,
akan mengurangi fungsi dari Immersion suit.
3.2.9
EEBD ( Emergency
Escape Breathing Device )
Memeriksa tabung dan memperhatikan jangan sampai ada kebocoran dari oksigen dan selang regulator.
Cara ini bisa efektif jika indikator berfungsi dengan baik.
3.2.10
SART, GMDSS, DSC, Radio Frekuensi
Perawatannya biasa di cek setiap kapal sebelum
berangkat dan menyemprotkan cairan pembersih kotoran dan anti karat pada alat
tersebut secara rutin minimal setiap 1 bulan
3.3
TUGAS-TUGAS DI DALAM MUSTER LIST :
Di atas MV. Fortune telah diatur tugas-tugas setiap
crew untuk membantu dan melaksanakan perintah pemimpin sesuai dalam Muster List. (Lampiran 22)
3.4
HAMBATAN
Berdasarkan pengalaman taruna
dalam peranan
alat – alat keselamatan dikapal terdapat beberapa kendala /
hambatan diantaranya adalah crew
belum mengetahui tugas masing – masing ketika menghadapi bahaya maupun abandon ship, karena latihan
– latihan keadaan bahaya sangat jarang dilakukan, maka akan ditakutkan apabila
keadaan bahaya tersebut benar-benar terjadi crew
tidak siap untuk menghadapinya.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
4.1.
KESIMPULAN
Alat keselamatan perannya sangat penting dalam mendukung suatu
kapal dalam berlayar terutama jika kapal tersebut dalam keadaan bahaya baik
itu kebakaran, orang jatuh ke laut, kapal tenggelam, meninggalkan kapal dan lain-lainnya. Maka perlu diadakan perawatan rutin serta latihan-latihan rutin untuk menjaga agar setiap alat dan crew kapal siap dalam menghadapi keadaan darurat nantinya, sedangkan
di MV. Fortune fungsi dari alat-alat keselamatan ini berfungsi sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang ada. Dengan demikian tidak dikhawatirkan lagi jika kapal mengahadapi keadaan bahaya.
kapal dalam berlayar terutama jika kapal tersebut dalam keadaan bahaya baik
itu kebakaran, orang jatuh ke laut, kapal tenggelam, meninggalkan kapal dan lain-lainnya. Maka perlu diadakan perawatan rutin serta latihan-latihan rutin untuk menjaga agar setiap alat dan crew kapal siap dalam menghadapi keadaan darurat nantinya, sedangkan
di MV. Fortune fungsi dari alat-alat keselamatan ini berfungsi sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang ada. Dengan demikian tidak dikhawatirkan lagi jika kapal mengahadapi keadaan bahaya.
4.2.
SARAN
4.2.1. Untuk sosialisasi tentang alat-alat keselamatan dan cara pengoperasian harus dilaksanakan latihan rutin
karena masih banyak crew yang masih kurang
mengerti cara penggunaan alat-alat keselamatan terutama crew yang baru bergabung di kapal.
4.2.2. Melaksanakan
pengecekan/perawatan harus dilakukan secara benar sesuai prosedur
dan latihan – latihan dalam menghadapi bahaya harus benar-benar dilaksanakan bukan hanya secara tertulis saja.
|
DAFTAR PUSTAKA
Abu Achmadi, 2005, Metodologi Penelitian, Bumi Aksara, Jakarta.
Anton M. Moeliono, 1997, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Kedua, Balai Pustaka Jakarta.
Cholid Nurbuko., dan Abu H. Achmadi., 2005, Analisa Deskriktif, PT. Rieneke Cipta,
Jakarta.
Sammy Rosadi, 2002, SOLAS
(The International Convention For The Safety Of Life At Sea, 1997), Yayasan
Bina Citra Samudera, Jakarta.
Pieter Batti, 2000, Keselamatan
Pelayaran dan Pencegahan Pencemaran dari Kapal, PT. Konsultasi Buana
Maritim Nusantara, Jakarta.
Nirnama, 1997, Perlengkapan
Kapal Untuk Perwira Kapal Niaga, BPLP Semarang, Semarang.
Undang-Undang No. 17 Tahun 2008, Tentang Pelayaran.
Data
PT. Salam
Pacific Indonesia Lines, 2007
Dokumen MV. Fortune, 2014
DAFTAR LAMPIRAN
1.
Sign On
2.
Sign Off
3.
Surat Keterangan Masa Berlayar
4.
Daftar Awak Kapal
5.
Penilaian Kemampuan dan Kondit Taruna
6.
Ship Particular
7.
Gambar Sekoci
8.
Gambar Life Raft
9.
Gambar Life Buoy
10. Gambar Life Jacket
11. Gambar Line Throwing
12. Gambar Immersion Suit
13. Gambar EEBD
14. Gambar Water Preesurized Type, CO2 Portable, Foam, Dry Powder
Extinguisher,Halon
15. Gambar Parachute Signal
16. Gambar Red Hand Flare
17. Gambar Smoke Signal
18. Gambar EPIRB (Emergency Position Indication Radio beacon)
19. Gambar SART (Search And Rescue Transponder)
20. Gambar GMDSS
21. Gambar DSC
22. Gambar Radio Frekuensi 2182
KHz
23. Gambar Channel 16 VHF
24. Surat laut
25. Sertifikat Garis Muat
Internasional
26. Biro Klasifikasi Indonesia
27. Sertifikat Keselamatan
Konstruksi Kapal barang
28. Daftar Inventaris Sekoci
29. Daftar Inventaris Alat-Alat
Keselamatan Kapal
30. MUSTER LIST

Jadilah yang Pertama
BalasHapusTerimakasih
BalasHapusSangat bermanfaat👍
Halo pemirsa di seluruh dunia, sakit, dan
BalasHapusPenyakit bukanlah hal baik yang hidup di manusia
tubuh. Virus seperti HIV / AIDS, HEPATITIS B,
KANKER, HSV, DIABITIS, FYBROID, SPERM RENDAH
COUNT, STD, dan banyak penyakit lainnya di bumi.
Jadi teman-teman saya jika Anda berhasil dengan semua ini
penyakit, email: DR.IKHUORIA@gmail
.com juga Whats-app Dr IKHUORIA di
+2348104857337 semoga berhasil